JAYAPURA| PAPUA TIMES- Di Papua ada 11 nama calon yang dipublish dalam DCS Silahkan lihat dan ingat!!!.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi merilis Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR, Daftar Calon Sementara Anggota DPRD provinsi, dan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD kabupaten/kota.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Holik menyebutkan pengumuman Daftar Caleg Sementara (DCS) Anggota DPR dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 untuk diketahui publik.
Pengumuman ini, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat DaerahProvinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS tersebut.
Editor | TIM