Disnakertrans ESDM Awasi Perusahaan Tambang di Papua Pegunungan

WAMENA | PAPUA TIMES- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan menginstrusikan seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di daerah itu, untuk melaporkan secara berkala kegiatan penambangan maupun pengolahan Sumber Daya Alam (SDA).

Pemprov Papua Pegunungan melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) saat ini sedang melakukan bimbingan dan pengawasan terhadap aspek teknis dan lingkungan terhadap seluruh perusahaan pertambangan dan pengolahan disana.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang ESDM Disnakertrans ESDM Papua Pegunungan, Yohanes Penius Lani, S.Kom mengatakan bimbingan dan pengawasan dari pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan tambang di sana bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengawasan dampak lingkungan.

“Kami telah melakukan kegiatan bimbingan dan pengawasan aspek teknis dan lingkungan bersama Direktorat Teknik Dan Lingkungan bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral. Tujuannya, mengawasi kegiatan tambangnya termasuk juga dampak lingkungan,” Yohanes Lani kepada pers, Rabu pagi, 09 Agustus 2023, di Wamena.

Selain pengawasan, kata Yohanes, bimbingan dari Disnakertrans ESDM juga bertujuan untuk untuk mendorong manajemen perusahaan tambang dalam melibatkan tenaga kerja Orang Asli Papua (OAP) setempat.

“Disnakertrans ESDM Papua Pegunungan juga mendorong perusahaan disini untuk melibatkan tenaga kerja OAP. Dan itu harus diwujudkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat kita,”ujarnya.

Sejak Juli 2023, lanjut Yohanes, Disnakertrans ESDM melakukan Bimbingan dan Pengawasan ke sejumlah perusahaan, salah satunya PT Cipta Jaya Mulia di Distrik Pisugi, Bolakme, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Perusahaan tersebut diketahui memiliki pabrik pengolahan dan penambangan batuan.

“Saat bimbingan dan penambangan juga melibatkan koordinator inspektur tambang saudara Kingston Roberth Rabrageri, ST. Beliau adalah inspektur tambang penempatan Provinsi Papua Pegunungan,”jelas Yohanes Lani.

Editor | HENDROL KOGOYA