Resmi Distrik Tagineri dan Tagime Masuk Kabupaten Jayawijaya

KARUBAGA | PAPUA TIMES- Pemerintah Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Jayawijaya resmi menyepakati batas wilayah antar kedua daerah. Dua distrik yang berada di perbatasan Tolikara dan Jayawijaya yakni Distrik Tagime dan Distrik Tagineri resmi menjadi bagian dari wilayah Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

Keputusan batas wilayah ini dituangkan dalam berita acara kesepakatan ditandatangani Bupati Tolikara Usman G.Wanimbo,SE,M.Si dan Bupati Jayawijaya John Ricard Banua,SE,M.Si, di Igari. Penandatanganan berita acara ini disaksikan juga Sekertaris Daerah Anton Warkawani,SE,Kapolres Tolikara AKBP Yuvenalis Takamuly, Asisten III Adi Wibowo,SH sementara Bupati John R.Banua didampingi Kapolres AKBP Domingus Rumaropen,S.Sos, Dandim Jayawijaya Letkol Inf. Arief Budi Situmeang dan Ketua Pengadilan Jayawijaya.

Bupati Tolikara Usman G.Wanimbo,SE,M.Si menegaskan keputusan batas wilayah ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengenai penyelesaian batas wilayah antar Kabupaten seluruh Indonesia.

“Kami bersepakat untuk dua Distrik Tagineri dan Distrik Tagime, seluruh aset dan dan wilayah diserahkan kepada Kabupaten Jayawijaya. Sedangkan kode administrasi distrik dan kampung yang sudah ada tetap berada dan digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Tolikara,”jelasnya Bupati Wanimbo.

“Apapun yang sudah kami lakukan hari ini antar pimpinan Daerah,seluruh masyarakat menerima apa yang sudah kami putuskan dalam pertemuan ini,”tegas Bupati Usman Wanimbo.

Bupati Jayawijaya John Ricard Banua,SE,M.Si menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Tolikara Usman G.Wanimbo,SE,M.Si yang telah mempelopori pertemuan dengan pihaknya sehingga masalah batas wilayah bisa diselesaikan.

“Wilayah Distrik Tagime dan Tagineri dan semua aset sudah masuk dan menjadi milik Kabupaten Jayawijaya. Saya sebagai Bupati Jayawijaya menyampaikan terimakasi kepada Bupati Tolikara Usman G.Wanimbo atas semua batas wilayah sudah selesai,”ujar Banua.

Selain kedua distrik tersebut, kata Bupati Wanimbo, terdapat sejumlah distrik yang juga diserahkan aset dan wilayahnya yakni Distrik di bagian Tolikara Selatan yakni Distrik Air Garam dan Distrik Danime masuk Kabupaten Lanni Jaya. Kemudian Tolikara bagian Timur,karena ada satu distrik berada di wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah dan Tolikara bagian Utara yaitu Distrik Wari, Dow,dan Egiam telah dituntaskan antara Pemerintah Tolikara dengan Pemerintah Kabupate Mamberamo Raya.

“Sedangkan Tolikara Bagian Barat, kami harus tanam patok karena Kabupaten Puncak Jaya masih masuk di wilayah Tolikara tepatnya di Distrik Woniki. Semua yang sudah disepakati, asset dan wilayahnya masuk kabupaten setempat sedangkan kode administrasinya tetap digunakan Pemerintah kabupaten Tolikara,”jelas Bupati Usman.

Editor | LEPIANUS K | ENDI B