Mahasiswa Puncak Jaya Pastikan Tak Terlibat Demo Kasus korupsi Dana Desa

JAYAPURA | PAPUA TIMES- Badan Pengurus Komunitas Mahasiswa Pelajar Puncak Jaya (KMPPJ) Kota Study Se-Jayapura mengklarifikasi pemberitaan di media cetak, online dan elentronik terkait keterlibatan mereka dalam aksi demo di Kejaksaan Tinggi Papua.

Dalam pernyataan resminya, KMPPJ menegaskan bahwa seluruh mahasiswa dan pelajar asal Kabupaten Puncak Jaya di Kota Study Jayapura tidak terlibat dalam aksi demo tersebut. Jika ada orang atau kelompok yang mengatasnamakan pelajar dan mahasiswa Puncak Jaya maka aksi

“Dengan ini, kami Badan Pengurus KMPJ bersama seluruh Mahasiswa mahasiswa Kota Study Se-Jayapura mengklarifikasi tentang Pemberitaan media yang dilakukan oleh okknum yang mengatasnamakan pelajar dan mahasiswa di Kejakasaan Tinggi Papua (Kajati), terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2019 ,”tegas Ketua KMPPJ, Tamison Kogoya didamping Semiron Kogoya selaku Sekretaris Umum KMPPJ Kota Jayapura.

Dalam peryataan sikap KMPPJ yang dibacakan Tamison Kogoya menyebutkan bahwa KMPPJ tidak terlibat langsung maupun tidak langsug dalam aksi penghentian kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Puncak Jaya

“Kami tidak pernah terlibat secara langsung ataupun tidak langsung dalam aksi penolakan/penghentian kasus dugaan penyagunaan dana desa. Badan Pengurus KMPPJ tidak pernah mengeluarkan izin/perintah tertulis ataupun lisan kepada mahasiswaPuncak Jaya untuk melakukan aksi demo, memuat pernyataan di media cetak maupun elektronik, terkait dengan penyelidikan dugaan penylahgunaan dana desa Kabupaten Puncak Jaya tahun 2019,”ungkapnya.

KMPP juga dengan tegas menolak setiap pernayatan di media cetak maupun elektronik dan oknum-oknum yang mengatasnamakan mahasiswa terkait penolakan penyedilikan kasus dana desa tersebut. Dan menganggap bahwa aksi tersebut adalah sikap pribadi (individu), bukan sikap Badan Pengurus KMPPJ dan seluruh mahasiswa Puncak Jaya.

“Kami segenap mahasiswa dan pimpinan mahasiswa baik di tingkat KMPPJ maupun 8 Ikatan (Distrik) yang dalamnya terdiri dari 26 Distrik Di Kabupaten Puncak Jaya tetap bersikap netral tidak memihak kepada pelapor maupun terlapor,”tegas Tamison.

Tamison meminta oknum-oknum yang mengatasnamakan mahasiswa Puncak Jaya untuk stop dan tidak memprovokasi mahasiswa Kabupaten Puncak Jaya dengan dalil apapun.

“Kami Badan Pengurus KMPPJ beserta seluruh mahasiswa Puncak Jaya dengan tegas menyatakan bahwa tetap menghargai proses penyedilikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan tinggi Papua dan kami tetap netral terkait kasus tersebut. Dan biarlah pihak berwajib melaksanakan tugasnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.Kami membuat klarifikasi ini dengan penuh kesadaran Tampa desakan ataupun intimidasi dari pihak manapun,”tandas Tamison Kogoya.

Editor | HANS BISAY