JAYAPURA (PTIMES)- Partai Demokrat resmi mengusung pasangan Yermias Bisai,SH dan Lamek Maniagasi,SE sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Waropen Provinsi Papua tahun 2020.
Dukungan ini sesuai dengan formulir B.1-KWK dan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Nomor:258/SK/DPP.PD/VIII/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen Provinsi Papua atas nama Yermias Bisai,SH dan Lamek Maniagasi,SE yang ditandatangani Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekjen Demokrat H. Teuku Riefky Harsya,BSC,MT, tertanggal 31 Agustusw 2020.
“Baik SK maupun Formulir B.1-KWK diterima langsung oleh calon bupati Waropen Yeremias Bisai, SH yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Waropen,”ungkap Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua, Ricky Ham Pagawak,SH.M.Si dalam keterangan persnya melalui video conference, Senin malam.
SK dari DPP Partai Demokrat kepada pasangan ini diserahkan langsung Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Ricky Ham Pagawak, SH.M.Si dan Carolus Bolly,SE.MM, Senin malam (31/8/202) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.
Setelah penyerahan SK dilanjutkan dengan penyerahan formulir B.1-KWK yang dilakukan oleh Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ibu Imelda Sari, SS. Turut hadir dari DPD Partai Demokrat Papua, Wakil Sekretaris DPD Papua Moch. El Bahar Conoras,SE.
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Ricky Ham Pagawak, SH.M.Si kepada pers mengatakan dengan diserahkannya SK dan formulir B.1-KWK kepada Yermias Bisay-Lamek Maniagasi maka pasangan ini resmi diusung Partai Demokrat dengan kekuatan 4 kursi.
“Penyerahan SK ini juga sekaligus mengklarifikasi berita hoax berisi SK DPP Demokrat palsu, yang sempat beredar di sosial media beberapa hari lalu,” kata Pagawak.
Editor: HANS B / GUSTI M