Daya Serap Anggaran Pemprov Papua Minim Karena Covid

JAYAPURA (PTIMES) – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Papua, Muhammad Musa’ad mengakui daya serap anggaran pemerintah provinsi hingga Agustus 2020 masih sangat rendah.

Tercatat dari laporan sementara, penyerapan anggaran di 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih di bawah 30 persen.

Musa’ad menyebut penyebab rendahnya serapan anggaran karena pandemi Covid-19 yang saat ini melanda dunia.
Kendati demikian pihaknya optimis dapat mendorong seluruh OPD untuk bisa memaksimalkan serapan anggaran dalam sisa
tahun anggaran yang ada.

“Kebiasaan di Papua itu untuk pekerjaan besar tagihannya di akhir tahun, sehingga kami tetap optimistis daya serap akan sesuai harapan meski saat ini terlihat lesu karena Covid”.

“Yang jelas, kami akan terus mengevaluasi setiap program yang dijalankan di masing-masing OPD agar hasilnya bisa sesuai dengan yang diharapkan,” terang dia di Jayapura, Senin (10/8/2020), usai apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Dok II, Jayapura.

Ia katakan, pemerintahan di Papua sebelumnya sempat tidak berjalan maksimal selama 3 bulan karena adanya kebijakan work from home saat pandemi Covid. Pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan pun baru bisa berjalan normal pada 8 Juni 2020.

Sementara untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran, pihaknya telah menginstruksikan seluruh OPD untuk menggenjot kinerja seluruh staf pada Agustus hingga September 2020 mendatang.

“Dengan begitu kita harap daya serap anggaran bisa meningkat. Sebab saat ini, belanja pemerintah menjadi sangat penting untuk menstimulus pengembangan aspek perekonomian di Papua,” tutur ia.

Senada disampaikan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal dalam satu kesempatan. Dirinya mengimbau para kepala OPD di lingkungan pemerintah provinsi, mendorong pelaksanaan kegiatan secara maksimal.

EDITOR : ERWIN