Bupati Tolikara Perpanjang Status Siaga Covid

KARUBAGA (PTIMES)- Pemerintah Kabupaten Tolikara, Papua, memperpanjang status siaga Covid-19 menyusul meningkatnya penyebaran kasus virus Corona (Covid-19) di Tanah Papua.

Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo,SE,M.Si dalam keterangan persnya mengatakan keputusan memperpanjang status siaga Covid-19 Kabupaten Tolikara berdasarkan kajian dan pertimbagan atas meningkatnya penyebaran pandemi Covid-19 di Papua. Selain itu memperhatikan keputusan Pemerintah Provinsi Papua yang telah memperpanjang masa pembatasan sosial hingga 6 Mei 2020.

Dalam keputusan Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo,SE,M.Si memperpanjang status siaga darurat Covid-19 sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Bupati Tolikara Nomor: 188.4/84/2020 tentang Perubahan atas keputusan Bupati Nomor: 188.4/62/2020 tentang penetapan status siaga darurat Covid-19 di Kabupaten Tolikara.

“Saya keluarkan keputusan Bupati ini berlaku sejak 20 april hingga 20 mei 2020. Perpanjangan masa siaga darurat ini merupakan komitmen Pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan penaganan Covid-19 di Tolikara. Dengan keputusan ini dengan sendirinya masa kerja Tim Gugus Tugas Covid-19 Tolikara otomatis diperpanjang,”jelas Bupati.

Menurut Bupati, seluruh Warga Tolikara patut bersyukur karena selama sebulan yang lalu Tim Gugus Tugas Covid-19 telah bekerja maksimal. Walau menghadapi berbagai tantangan yang suli,terbukti hingga kini daerah Tolikara masih aman dari wabah virus corona. Namun warga Tolikara dihimbau tidak lengah karena wabah virus Corona masih menyebar dimana – mana,apalagi daerah Lapago terdapat beberapa pasien positif virus Corona.

“Virus corona ini sesungguhnya sudah ada didekat kita,jadi kita harus tingkatkan kewaspadaan. Jadi saya kembali perpajang status siaga darurat Covid-19 guna mengambil kebijakan tertentu sesuai kebutuhan.”

Dikatakan Bupati dengan perpanjangan status siaga Covid-19 maka penutupan beberapa akses utama keluar masuk Tolikara melalui jalur darat maupun udara kembali diperpanjang selama sebulan kedepan. Akses jalan darat dan udara hanya diijinkan kepada kendaran mobil maupun pesawat pengangkut obat-obatan dan alat kesehatan, barang kebutuhan pokok,maupun material bangunan.

“Masa status siaga darurat ini Pemkab Tolikara telah mengalokasikan anggaran dalam program yang berbasis aspek kesehatan,sosial safety net atau keamanan sosial,dan ekonomi. Semua ini tentu berjalan secara simultan dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,”kata Bupati Usman G. Wanimbo.

Editor: LEPIANUS K/YESAYA M