Pemkab Yahukimo Siapkan Rp106 Miliar Untuk Pilkada

JAYAPURA (PTIMES) – Pemerintah Kabupaten Yahukimo menyiapkan anggaran senilai Rp106 miliar untuk menunjang tahapan pelaksanaan Pilkada di wilayah tersebut pada tahun ini.

Dana tersebut terbagi atas Rp75 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rp20 miliar dikelola Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) serta sisanya oleh keamanan (TNI/Polri)

“Dana Pilkada ini sudah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama institusi terkait. Kini tinggal DPRD buat persetujuan dimana pada 8 Januari 2020 mendatang kita akan jadwalkan untuk segera APBD ditetapkan,” terang Bupati Yahukimo Abock Busup, di Jayapura, Selasa (7/1/2020).

Abock memastikan bakal maju kembali dalam Pilkada serentak yang akan diadakan pada tahun ini. Dia berharap pihak KPU sebagai penyelenggara Pilkada dapat melaksanakan seluruh tahapan secara maksimal dan tepat waktu.

“Kalau soal anggaran kita sudah beri dukugan. Tentu kini kita harap untuk pengiriman logistik ke 51 distrik yang ada di Yahkimo, semoga sesuai jadwal dan saat pemilihan kepala daerah nanti tidak ada kendala yang menghambat,” harap ia.

Pada kesempatan itu, Abock meminta seluruh ASN yang ada di Yahukimo tak bicara politik apalagi mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Cukup bupati dan wakil bupati saja yang fokus ke politik. Sementara ASN jalankan tugas seperti biasa dan masyarakat tetap tenang”.

“Memang kami masih aktif sebagai bupati dan wakil bupati karena masa jabatan habis pada 15 April 2021. Hanya kita tetap ikut Pilkada serentak tahun ini dan kita jamin demokrasi tetap berjalan. Sebab jangan sampai ada konflik di masyarakat,” harap ia.

EDITOR : ERWIN