JAYAPURA (PTIMES)- Proses hukum terhadap para pelaku demo anarkis yang terjadi Kamis (28/8/2019) di Kota Jayapura diminta untuk digelar di Papua. Penyelelesaian kasusnya tidak dibawa keluar Jayapura Papua supaya tidak menimbulkan masalah baru.
Hal itu dikemukakan Gubernur Papua, Lukas Enembe,S.IP.MH di Gedung Negara Dok V Jayapura, Rabu (04/9/2019) menginteraksi pertanyaan pers terkait penanganan hukum para pelaku demo anarkis.
“Proses hukum harus disini, tidak boleh dibawa keluar ke Makasssar atau kemanakah, tidak boleh. Harus di Polda Papua dan Kejaksaan Papua,”kata Gubernur.
Menurut orang nomor satu di Papua itu, penanganan kasus hukum para pelaku demo anarkis di Papua untuk untuk mencegah timbulnya masalah baru. “Kita minta proses hukum di Polda dan Kejaksaan Papua. Kalau keluar akan menimbulkan masalah-masalah baru,”ujarnya.
Polda Papua telah menetapkan 28 tersangka dalam kasus demo anarkis. Mereka diduga terlibat perusakan fasilitas umum dan kantor pemerintah di sepanjang jalan raya Abepura hingga Jayapura. Sejumlah kantor pemerintah dirusak antara lain kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), kantor KPU Papua, kantor Telkomsel, kantor Bea Cukai di Pelabuhan Jayapura dan perusakan ruko, kios serta kendaraan bermotor.
Pada pertemuan dengan warga nusantara, Gubernur Enembe menyatakan prihatin dengan aksi demo rusuh hingga merusak sejumlah bangunan kantor dan rumah milik warga, pada satu pekan lalu, yang juga disertai penjarahan.
Ia pun tegas menolak segala bentuk aksi demo serupa karena telah diboncengi oleh kepentingan pihak tertentu. “Saya kurang tau begitu jahatnya mereka merusak bangunan pemerintah. Apakah ada orang yang bermain? Karena saya sudah menduga kelihatannya ada yang ikut bermain sehingga demo berujung anarkis”.
“Jadi, kita menyesalkan (demo berujung rusuh) ya. Saya berharap berikutnya tidak ada lagi kegiatan (demo) seperti itu. Berikutnya kita tidak lagi ijinkan mereka yang demo anarkis,” terang Lukas.
Ia mengisahkan, sebenarnya telah mendorong aparat keamanan untuk membendung aksi massa pendemo di sekitar Waena, supaya tak berjalan kaki ke Kantor Gubernur Dok II Jayapura. Hal itu, karena dirinya tengah berada di Jawa Timur untuk bertemu dengan mahasiswa asal Papua di Asrama Kalasan.
Sayangnya, jumlah massa yang sangat banyak membuat aparat kewalahan sehingga aksi anarkis tak mampu diredam.
“Makanya saya tidak menghendaki ada lagi demo serupa karena bakal diboncengi peristiwa rasis di Jatim. Kelompok (yang ingin memisahkan dari NKRI) ini kan masih ada. Baik yang pegang senjata di hutan maupun yang di kota”.
“Yang pasti untuk saat ini kita ajak semua masyarakat Papua baik asli maupun pendatang, mari sama-sama bersihkan kota supaya lebih rapi dan jadi bagus,” ajaknya.
Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo lewat Kementerian PUPR, teah datang melihat langsung kondisi di Jayapura pasca demo rusuh.
Editor: AZIS MATDOAN/ERWIN RIQUEN