JAYAPURA (PTIMES)- Sebanyak 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua hingga kini belum melaporkan aset. “Masih ada sekitar 14 OPD masih nol dalam penyampaian laporan data aset,”ungkap Asisten III Bidang Umum Setda Provinsi Papua, Elysa F Auri,SE.MM kepada pers di Kantor Gubernur Dok II Jayapura,Senin (05/8/2019).
“Padahal kita ingin mendorong supaya penertiban aset ini bisa dilakukan seoptimal mungkin. Apalagi kita sudah kerja sama bahkan sedang diawasi KPK dalam upaya menertibkan aset. Bahkan progres pendataan aset ini akan dilaporkan kepada KPK di Jakarta. Sehingga ini masih menjadi kendala yang perlu untuk dibenahi,” terang Elysa.
Dikatakan, baru-baru ini dalam upaya menindaklanjuti rekomendasi dari KPK, Pemerintah Provinsi Papua telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan menangani masalah penertiban aset, baik bergerak maupun tidak bergerak.
Satgas ini akan bekerja baik untuk mendata sekaligus mengecek administrasi maupun kelengkapan berkas seluruh aset yang ada.
Berkenaan dengan hal ini, Ia kembali meminta komitmen kepada seluruh kepala OPD serta pejabat eselon III dan IV agar melaporkan aset yang dikuasainya. Hal ini sebagai wujud kepatuhan terhadap upaya menciptakan pemerintahan yang bersih sebagaimana rekomendasi KPK.
Sebelummnya, Koordinator Supervisi Pencegahan KPK wilayah Papua Maruli Tua mengingatkan seluruh pemerintah daerah di Papua, agar melakukan pendataan asetnya dengan baik, sehingga tak menjadi temuan di masa mendatang.
Hal paling mendasar dan kerap menjadi temuan oleh pihak lembaga pemeriksa keuangan, sambung Maruli, adalah mengenai pengelolaan aset daerah. Dimana pada setiap kesempatan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rekomendasinya selalu meminta ada penataan aset dengan baik.
“Artinya apa, masalah aset daerah di Papua masih menjadi persoalan sistemik. Hal ini dikarenakan lemahnya pencatatan untuk pembuktian legalitas serta pengelolaanya”. “Contohnya ketika seorang PNS pensiun, kendaraan dinasnya juga ikut dibawa. Makanya, hal ini yang perlu dibenahi kedepan dan mesti segera ada tindakan,” imbau Maruli.
Editor: ERWIN RIQUEN