KAIMANA (PTIMES)_- Melihat dampak dari pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang kurang membuahkan hasil akibat pengelolaan yang kurang tepat sasaran dan terkesan tidak transparan selama ini, Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga pada tahun 2020 akan menghentikan bantuan dana dimaksud.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kaimana, Kosmas Sarkol, S.Pd saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Dikatakan, dana tersebut terpaksa dihentikan pengalokasiannya karena sampai sekarang laporan pertanggungjawabannya belum diserahkan oleh pihak sekolah kepada Pemerintah Daerah.
“Tahun 2020 kami terpaksa menghentikan pengalokasan dana Bosda ke sekolah-sekolah karena sampai saat ini tidak ada laporan pertanggung jawaban. Sekolah penerima Bosda menganggap dana yang dilakokasikan tersebut tidak perlu dilaporkan pemanfaatannya. Karenanya kami akan hentikan,” tegasnya.
Menurut mantan Kepala SMA Santo Thomas Aquino ini, dana Bosda yang dikucurkan oleh Pemerintah Daerah lewat Dinas PPO, sampai sekarang tidak membuahkan hasil, terutama berkaitan dengan upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Dana yang dialokasikan lanjutnya, pemanfaatannya pun tidak transparan.
“Tiap tahun dana dialokasikan, namun anak-anak di kampung sampai sekarang belum bisa membaca dan menulis. Ini yang namanya mubazir. Kita berharap dana yang dialokasikan ini membawa dampak bagi peningkatan kualitas pendidikan, minimal anak-anak bisa membaca dan menulis ,” ungkap Sarkol.
Lebih jauh Sarkol meminta sekolah-sekolah yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana Bosda agar secepatnya diserahkan. Jika hal itu tidak dilakukan maka akan dianggap sebagai sebuah temuan. Selain laporan pertanggungjawaban dana Bosda, Sarkol juga meminta sekolah menyerahkan laporan penggunaan dana BOS dalam bentuk softcopy dan hardcopy.
Editor : BUSTAM