Umat GKI dan Warga Gereja Jangan Golput

PORT NUMBAY- Umat Kristen di Port Numbay diminta untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 yang memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten dan Kota serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Warga Gereja khususnya GKI di Tanah Papua diminta tak Golongan Putih (Golput).
Imbauan itu disampaikan Ketua Klasis Gereja Kristen Injili (GKI) Port Numbay, Pdt, Hein Charlos Mano, STh dalam keterangan persnya, Selasa (16/4/2019) di Kantor Klasis Port Numbay, Imbi Jayapura. “Saya menghimbau umat Kristen dan kepada seluruh warga gereja khususnya GKI di Tanah Papua untuk tidak Golput gunakan hak suara mu,”ajak Ketua Klasis .
Pdt. Mano mengatakan hak suara warga gereja dan umat Nasrani di Port Numbay sangat penting untuk menentukan kemajuan bangsa, negara dan Kota Jayapura lima tahun kedepan. Oleh karena itu, warga gereja diajak menentukan pilihannya sesuai hati nurani dan tentunya figur yang berintegritas, jujur dan merakyat.
“Suara saudara-saudara, warga gereja sangat penting dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara Pilihlah orang-orang yang berintegritas agar kedepan dapat memperjuangkan hak-hak rakyat,”imbau Carlos Mano.
Dia juga meminta pengurus dan kader Partai Politik (Parpol) untuk legowo menerima apapun hasil Pemilu nanti. Secara khusus bagi Calon Anggota Legislatif (Caleg) diharapkan tidak menggunakan cara-cara kotor untuk merebut suara pemilih. Seperti membayar dengan uang atau money politik.
“Saya minta kepada semua Caleg untuk bekerja dengan jujur dan tidak menggunakan cara-cara yang melanggar hukum. Jangan gunakan money politik, karena itu menyalahi aturan dan pasti ada konsekuensi hukumnya,”ujar Pdt Carlos Mano.
Pada kesempata tersebut, Ketua Klasis juga menyarankan para penyelenggara Pemilu mulai dari Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Pengawas Pemilu ditingkat kota, distrik dan kelurahan kampung untuk professional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Penyelenggara wajib independen, jujur dan tidak terlibat dalam kepentingan kelompok maupun partai tertentu.
“Penyelenggara Pemilu, KPUD, PPD, PPS, KPPS dan Pengawas Pemilu harus bekerja jujur dan independen,”tandasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Forum Generasi Muda Gereja Kristen Injili (FGM GKI) Port Numbay , Drs. Daniel Mano, M.Si mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota Jayapura untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu sehingga daerah ini menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang baik.
“Kota Jayapura harus menjadi contoh bagi semua kabupaten kota yang ada di ufuk timur Indonesia khususnya di tanah Papua bahwa Pemilu berjalan demokratis dan diikuti semua elemen masyarakat,”katanya.
Dia juga kembali mengingatkan warga kota tidak Golput karena tindakan ini menciderai demokrasi dan merupakan tindakan yang kurang baik. “ Kami ajak bapak ibu, suami istri dan anak-anak yang sudah punya hak pilih untuk menggunakannya. Karena suara kita untuk kemajuan dan pembangunan negara secara khusus di Kota Jayapura,”tandas Daniel Mano.

Editor: JAVARIS R SINAMBELLA