JAKARTA- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kamis pagi (01/11/2018), secara resmi menandatangani Kontrak Kerja (KK) Arena Istora Stadion Papua Bangkit (PB) yang berlangsung di Ballroom Hotel Kartika Chandra Jakarta. Acara penandatanganan dihadiri Direktur Jenderal Cipta Karya PUPR, Dr. Ir. Danis Hidayat Sumadilaga, MEng.Sc dan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Kadisorda) Provinsi Papua, Drs. Daud Ngabalin dan Kepala Dinas PUPR,Girius O Yoman,S.pd, M.Si.
Kadisorda Papua, Drs. Daud Ngabalin mengatakan dengan penandatanganan kontrak Arena Istora ini maka pekerjaannya venue tersebut secara otomatis langsung dikerjakan. Venue Istora dibiayai menggunakan skema anggaran secara multiyears selama dua tahun anggaran (2018 dan 2019). “Jadi kalau sudah penandatanganan berarti kegiatan pekerjaan pembangunan istoranya sudah bisa dimulai. Kontrak ini kan manajemen kontruksi berarti semuakan harus boring, pemeriksaan tempat dan tinggal jalan,”jelas Ngabalin.
Setelah Istora, lanjut Daud, venue berikut yang dalam waktu dekat ditandatangani kontrak pekerjaannya adalah venue Aquatic, Hockey dan Kriket. Ketiga kontrak venue tersebut tinggal menunggu persetujuan Menteri PUPR. “Setelah Istora akan dilanjutkan dengan Aquatic, Hockey dan Kriket. Tinggal pengontrakan, semuanya menunggu persetujuan pak menteri,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR,Girius O Yoman,S.pd, M.Si mengatakan dengan dilakukannya penandatanganan kontrak pekerjaan arena istora maka pihaknya akan langsung mensuport percepatan pembangunan venue ini. Dinas PUPR sebagai instansi tekhnis di daerah bertugas juga untuk mendampingi dan mengawasi pelaksanaan pembangunan.“Kita sebagai tuan akan melakukan pengawasan. Kita tetap awasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari PUPR Papua,”ungkap Girius Yoman.
Lebih lanjut dikatakannya, tugas dinas PUPR Papua selanjutnya adalah menyiapkan alokasi anggaran dan langkah-langkah pemeliharaan terhadap seluruh venue cabang olahraga yang sudah dibangun sehingga tujuan pembinaan prestasi atlet Papua jangka pajang dapat berjalan sesuai dengan harapan Pemerintah Provinsi Papua dan KONI Papua.
“Kita akan alokasikan anggaran untuk pemeliharaaan sesuai dengan masing-masing venue yang sudah dibangun. Ini bersifat rutinitas, karena ini terkait dengan olahraga dan PON demi masa depan generasi Papua,”tandas Girius.
Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 tahun 2017 tentang dukungan penyelenggaraan PON XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI tahun 2020 di Papua, Kementerian PUPR diberikan tiga tanggung jawab yakni 1. Melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan National Paralympic Committee terkait prasarana dan sarana serta infrastruktur fisik utama maupun pendukung yang akan dibangun dalam persiapan pelaksanaan PON XX dan PEPARNAS XVI Tahun 2O2O di Provinsi Papua;
Tugas kedua mengalokasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan baru prasarana dan sarana olahraga antara lain Arena Istora, Venue Aquatic, Hockey dan Kriket dan penataan kawasan olahraga. Serta pembangunan baru dan perawatan rumah susun sewa bagi Masyarakat berpenghasilan rendah yang sementara waktu selama pelaksanaan PON XX dan PEPARNAS XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua digunakan sebagai wisma atlet di Kabupaten Jayapura, Kabupaten Merauke, Kabupaten Mimika, dan Kota Jayapura. Tugas ketiga melakukan langkah-langkah percepatan pembangunan prasarana dan sarana olahraga dengan melakukan kerja sama teknis dengan instansi/ lembaga terkait.
Editor: HANS AL