JAYAPURA- Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Elektronik di Provinsi Papua hingga kini baru mencapai 28,89 persen. Belum maksimalnya perekaman E-KTP di Bumi Cenderawasih disebabkan beberapa faktor diantaranya faktor geografis serta minimnya sosialisasi.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri RI, Zudah Arif Fakruloh, di Jayapura mengusulkan agar perekaman E-KTP dimaksimalkan dengan membuka layanan dihari libur (Sabtu dan Minggu). Hal ini penting sebelum pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018. “Perekaman KTP di Papua saat ini masih minim dan baru mencapai 28,89 persen. Makanya saya minta program perekaman KTP elektronik ini, wajib buka di hari libur,”kata Fakruloh.
Lebih lanjut Fakruloh, meminta agar instansi kependudukan dan pencatatan sipil, aktif menurunkan petugas ke lapangan untuk melakukan perekaman. Sebab menurut pengalaman di lapangan, keengganan masyarakat mengurus KTP elektronik menjadi salah satu faktor penyebab minimnya angka perekaman saat ini. Dia meminta agar petugas perekaman wajib di lapangan melakukan jemput bola. supaya target capaian 100 persen bisa terwujud. Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil se-Papua diminta agar mendatangi distrik-distrik, kampung, gereja, sekolah dan masjid untuk melakukan perekaman.
Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua, Ribka Haluk, mengakui perekaman KTP elektronik di Papua masih minim. Hal itu, disebabkan berbagai tingkat kesulitan atau faktor geografis serta kesadaran masyarakat yang kurang. Namun demikian, Ribka Optimis dapat memaksimalkan perekaman KTP elektronik di Papua.
Editor:HANS BISAY