Pegawai Disiplin Dapat Tunjangan Banyak

JAYAPURA- Pemerintah Provinsi Papua memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disiplin, bekerja rajin serta berprestasi bakal menerima Tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB) lebih besar. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicholaus Wenda, di Jayapura, Jumat (21/7) di Jayapura mengatakan dalam aturan baru yang digagas bersama-sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pegawai yang berkontribusi maksimal akan mendapat penghargaan lebih besar.
“Dengan demikian akan ada perbedaan antara yang berkinerja baik dengan yang tidak”. “Sebab salah satu syarat untuk mendapat TPB ini adalah masalah disiplin dan kinjera seorang pegawai. Makanya, dengan aturan baru ini pembagian TPB akan adil dan sesuai dengan keringat yang dikucurkan oleh pegawai negeri itu sendiri,” terang dia.
Sementara untuk memaksimalkan kinerja seluruh pegawai negeri di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Badan minta pemerintah kabupaten dan kota, agar mulai membiasakan pembagian tugas sesuai dengan fungsinya.
“Pembagian ini tentunya bertujuan supaya tak ada staf yang menganggur atau tidak mengerjakan tugas. Karena itu, pimpinan SKPD saya harap sudah mulai membiasakan membagi tugas kepada staf. Sehingga tak ada lagi kesan pegawai malas atau datang ke kantor tapi tidak ada yang akan dikerjakan,” harapnya.
Sebelumnya, Sekda Papua mendorong kenaikan Tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB) bagi pegawai negeri sipil. Meski begitu, ia berharap kenaikan TPB dapat dibarengi dengan meningkatnya prestasi dan etos kerja pegawai negeri sipil.

Rumah Murah Bagi PNS
Pemerintah Provinsi Papua minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong penyediaan rumah murah layak huni bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari negara. Hal ini disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty di Jayapura.Permintaan itu bukan tanpa alasan, sebab menurut Elia Loupatty, masih banyak pegawai negeri sipil yang sudah puluhan tahun bekerja, belum memiliki rumah tinggal tetap atau masih kontrak. “Makanya kita harap KPK mendorong (agar negara membangun rumah bagi PNS), sebab masih ada pegawai yang belum memiliki rumah.”
Pewarta: ERWIN RIQUEN
Editor: LEPIANUS KOGOYA

Komentar