JAKARTA- Rapat Pansus RUU Pemilu akhirnya menyepakati distribusi tambahan 15 kursi DPR RI. Kesepakatan ini diambil setelah rapat ditunda untuk melakukan lobi antar fraksi.Saat mulai rapat, Kemendagri memberikan hasil kajiannya untuk distribusi 15 tambahan kursi tersebut. Sekjen Kemendagri, Yuswandi merincikan, masing-masing Sumatera Utara 1 kursi, Riau 2 kursi, Lampung 2 kursi, Kepulauan Riau 1 kursi, NTB 1 kursi, Kalimatan Barat 1 kursi, Kalimantan utara 3 kursi, Sulawesi Tengah 1 kursi, Sulawesi Barat 1 kursi, Sulawesi Tenggara 1 kursi, dan Papua 1 kursi.
Tetapi tawaran ini menjadi perdebatan panjang. Hingga akhirnya, Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy, memutuskan untuk menunda rapat. Hasil lobi-lobi memutuskan adanya pergeseran jatah kursi. Papua yang tadinya ditawarkan akan mendapatkan tambahan satu kursi, justru dihilangkan. Sementara Kalimantan Barat yang tadinya mendapat jatah tambahan satu kursi menjadi dua kursi.
Hasil distribusi tambahan 15 kursi DPR RI yang disepakati Pansus RUU Pemilu, yakni Sumatera Utara 1 kursi, Riau 1 kursi, Kepulauan Riau 1 kursi, Lampung 2 kursi, NTB 1 kursi, Kalimantan Barat 2 kursi, Kalimantan Utara 3 kursi, Sulawesi Tengah 1 kursi, Sulawesi Barat 1 Kursi, dan Sulawesi Tenggara 1 kursi. (iad)
Komentar