BERITA UTAMAINTERNASIONALPROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN

Delapan Kepala Suku Besar Bertemu Gubernur Papua Pegunungan

42

WAMENA | Delapan Kepala Suku Besar dan perwakilan masyarakat secara terbuka menyampaikan aspirasi sekaligus permohonan maaf kepada Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo perihal pemalangan area pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Papua Pegunungan berlokasi di Gunung Susu, Distrik Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya pada Senin 16 Maret 2026.

Delapan Kepala Suku tersebut antara lain;
1. Kepala Suku Wuka-Kalolik
2. Kepala Suku Wuka-Hilapok
3. Kepala Suku Kalolik-Hilapok
4 Kepala Suku Lani-Matuan
5. Kepala Suku Meaga-Elopere
6. Kepala Suku Kosi-Meaga
7. Kepala Suku Kosi-Hilapok
8. Kepala Suku Wuka-Meaga

Lukas Wuka Kepala Suku Wuka-Hilapok mewakili para kepala suku didampingi, Domi Meaga kepala kampung Isakusa Distrik Hubikosi serta Nataniel Kalolik Mewakili tokoh pemuda secara terbuka menyampaikan permohonan maaf usai pertemuan dengan Gubernur John Tabo, Selasa 17 Maret 2026 di Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Dalam pertemuan tersebut Gubernur John Tabo didampingi Pj Sekda, para Asisten, Kepala Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup,Kepala Bapeda, dan sejumlah kepala OPD.

Kepala Suku Lukas Wuka mengatakan pemalangan yang dilakukan pada Senin kemarin karena miss komunikasi antara masyarakat dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Namun dengan penjelasan langsung dari Gubernur John Tabo dalam pertemuan hari ini, maka miss komunikasi terkait aspirasi pemberian manfaat (kompensasi) hak ulayat bisa dipahami dan diterima masyarakat dan ahli waris pemilik ulayat di kawasan pembangunan KIPP.

“Kemarin memang kami palang karena aspirasi kami belum dijawab. Namun hari ini sudah diklarifikasi bahwa aspirasi (pemberian manfaat) tersebut dalam proses, tidak secepat yang diharapkan masyarakat. Maka saya Lukas Wuka sebagai Kepala Suku Pelebaga menyampaikan permohonan maaf kepada bapak Gubernur Papua Pegunungan,”ucap Lukas usai pertemuan Selasa sore.

Hal senada juga disampaikan Domi Miyaga kepala kampung Isakusa Distrik Hubikosi. Ia mewakili masyarakat menyampaikan permohonan maaf atas aksi pemalangan di area pembangunan KIPP.

Permohonan maaf juga disampaikan Nataniel Kalolik Mewakili ahli waris. Kalolik mengakui saat aksi pemalangan kemarin, masyarakat sempat mengeluarkan pernyataan yang kurang baik terhadap Gubernur Papua Pegunungan. Oleh karenanya, ia mewakili seluruh masyarakat pemilik dan ahli waris hak ulayat meminta maaf atas kesalahan tersebut.

“Memang kemarin ada masyarakat dan tertulis “Gubernur pPnipu”. Dan untuk itu kami tarik kembali dan sampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Papua Pegunungan,”ujarnya.

Pertemuan antara Gubernur Papua Pegununungan John Tabo dan perwakilan kepala suku dan masyarakat, tokoh pemuda mencapai pemahaman bersama bahwa Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan komitmen menerima berbagai aspirasi masyarakat pemilik hak ulayat di area KIPP.

Gubernur Joh Tabo menjelaskan bahwa Pemprov Papua Pegunungan pro aktif dan terbuka menerima berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat pemilik dan ahli waris hak ulayat yang berada di kawasan pembangunan KIPP.

Pemprov juga telah melakukan pertemuan dan berbicara secara langsung melalui kegiatan “Bakar Batu” dengan suku-suku yang berada di kawasan KIPP.

Kata Gubernur, sebelum alat berat membuka kawasan pembangunan KIPP telah diawali dengan pertemuan dan “Bakar Batu” bersama masyarakat.

Pemprov Papua Pegunungan, tegas Tabo, berkomitmen dalam membangun. Oleh karena itu, Ia meminta masyarakat mendukung penuh proses pembangunan yang sedang berlangsung saat ini.

“Saya komitmen dalam membangun daerah ini. Oleh karena aspirasi masyarakat kami terima dengan baik. Namun bila ada tindakan-tindakan pencemaran nama baik maka konsekuensi bisa dibawa ke ranah hukum. Makanya kami harap masyarakat sampaikan aspirasi dengan baik dan tidak mencemarkan nama baik,”tegas Gubernur Tabo.



Enam Poin Tuntutan

Pada Senin 16 Maret 2026, Pemilik Ulayat,ahli waris, masyarakat, pemuda beserta 8 Kepala Suku Besar menggelar aksi pemalangan di area kawasan pembangunan KIPP Provinsi Papua Pegunungan .

Mereka menyampaikan 6 poin tuntutan kepada pemerintah yakni antara lain;

1. Menagih janji Pemerintah Provinsi Papua terkait pemberian manfaat (kompensasi/pemberdayaan) bagi para penerima manfaat hak waris. Mendesak agar janji tersebut segera direalisasikan secara konkret sebelum tahapan pembangunan lebih lanjut dilaksanakan.

2. ​Menuntut transparansi mengenai mekanisme pembagian manfaat agar tepat sasaran kepada Delapan suku besar yang menguasai tanah tersebut, guna menghindari konflik horizontal di masa depan.

3. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, wajib memberikan jaminan tertulis mengenai keberlangsungan hidup dan keterlibatan masyarakat adat dalam pembangunan daerah sebagai kompensasi atas pelepasan hak kuasa tanah pusat pemerintahan.

4. Menuntut kuota prioritas bagi anak cucu hak waris dalam penerimaan ASN, tenaga kontrak, maupun posisi strategis di lingkungan Kantor Gubernur dan instansi terkait yang berdiri di atas tanah kami.

5. menyatakan mosi tidak percaya terhadap proses pengisian kursi jalur Otsus yang saat ini berjalan. Tanah kami (Gunung Susu,) telah kami serahkan untuk Bangun pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan, namun hak politik kami Delapan suku besar justru dihilangkan di lembaga legislatif. Kami mendesak dikembalikan sepenuhnya pada hasil penetapan dan pengesahan yang telah dikeluarkan oleh Tim Seleksi (Timsel) dan Bupati Jayawijaya.

6. Pembangunan di Gunung Susu harus menyertakan pusat pelatihan kerja bagi pemuda lokal, agar mereka tidak menjadi penonton di atas tanahnya sendiri.

Editor | TIM | PAPUA GROUP

Exit mobile version