BERITA UTAMAINTERNASIONAL

Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Penerbangan di Papua

57
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono saat memimpin Rapat Koordinasi bertema "Ancaman terhadap Keamanan Udara Nasional dan Fasilitas Umum di Wilayah Papua” yang digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.(foto:Humas Kemenko Polkam)

JAKARTA | Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan memberikan perhatian serius terhadap situasi keamanan penerbangan perintis dan layanan publik di Papua pasca insiden penembakan pesawat Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation pada rute Tanah Merah – Danawage/Koroway Batu.

Insiden tersebut berdampak pada penutupan sementara 11 bandara di Papua serta terganggunya sejumlah layanan publik, termasuk fasilitas kesehatan, yang menunjukkan adanya peningkatan ancaman terhadap objek vital dan keselamatan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago melalui Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, menegaskan bahwa negara tidak akan pernah mundur dalam menjaga kedaulatan dan keselamatan rakyat di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua.

Penegasan ini disampaikan dalam rapat koordinasi bertema “Ancaman terhadap Keamanan Udara Nasional dan Fasilitas Umum di Wilayah Papua” yang digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.

“Pemerintah telah mengambil langkah cepat, terukur dan terkoordinir dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan penerbangan di Papua,”tegas Mayjen TNI Purwito Hadi dalam keterangan resminya,Jumat.

Penutupan sementara sejumlah bandara dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan keselamatan awak pesawat dan masyarakat, sekaligus memberi ruang dan waktu bagi penguatan pengamanan oleh aparat TNI dan Polri.

Menko Polkam menegaskan bahwa segala bentuk gangguan terhadap objek vital nasional, termasuk bandara dan fasilitas layanan publik, merupakan ancaman terhadap keselamatan rakyat dan tidak akan ditoleransi. Aparat keamanan akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi informasi menyesatkan, serta bersama-sama memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban.

Rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, Kementerian Kesehatan, BIN, serta pemerintah daerah tersebut menghasilkan keputusan untuk membuka kembali Bandara Koroway Batu, Bandara Beoga, dan Bandara Iwur secara bertahap setelah pengamanan dinyatakan memadai.

Langkah ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan konektivitas tetap terjaga, distribusi logistik berjalan lancar, dan pelayanan publik kepada masyarakat Papua tidak terputus.

Sebagai penutup, Purwito menegaskan bahwa negara hadir dan bekerja untuk memastikan Papua tetap aman dan kondusif. Stabilitas keamanan di Papua menjadi prasyarat utama bagi terselenggaranya pelayanan masyarakat, keberlanjutan pembangunan, penguatan konektivitas, serta terjaganya keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pasca insiden penembakan terhadap pesawat Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation pada rute Tanah Merah (TMH) – Danawage/Koroway Batu (DNW) tanggal 11 Februari 2026, Kementerian Perhubungan menghentikan sementara operasional penerbangan di 11 bandara/satpel/lapter.

Sebelas bandara perintis tersebut ditutup karena rawan keamanan hingga batas waktu yang belum ditentu. Bandar Udara (Bandara) satuan pelayanan (Satpel) dan Lapangan Terbang (Lapter) tersebut antara lain

⁠1.Satpel Koroway Batu
2. ⁠Bandara Bomakia
3.⁠ ⁠⁠Satpel Yaniruma
4. ⁠⁠Satpel Manggelum
5. ⁠Lapter Kapiraya
6⁠ ⁠⁠.Lapter Iwur
7. ⁠⁠Lapter Faowi
8. ⁠Lapter Dagai
9. ⁠Lapter Aboy
10. ⁠Lapter Teraplu
11.Lapter Beoga

“Penerbangan perintis merupakan layanan vital dalam mendukung konektivitas masyarakat Papua, khususnya untuk akses kesehatan, pendidikan, distribusi logistik, serta mobilitas dasar masyarakat di wilayah terpencil, sehingga keamanannya sangat krusial dan harus dijaga,” demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa dalam siaran persnya yang diterima redaksi PAPUA TIMES.

Lukman menekankan menyikapi kejadian penembakan pesawat Smart Cakrawala Aviation tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan bahwa :

1.⁠ ⁠Operator yang menghentikan penerbangan karena alasan keamanan tidak akan dikenakan sanksi;

2.⁠ ⁠Penerbangan perintis tetap dapat dilaksanakan dengan memastikan kondisi keamanan bandara tujuan terpenuhi;

3.⁠ ⁠Operator diberikan kewenangan penuh untuk melakukan penilaian keamanan dan memutuskan keberlanjutan operasional demi keselamatan.

“Kegiatan operasional pada bandara-bandara tersebut akan dibuka kembali setelah mendapat pengamanan dari aparat TNI/Polri dan kondisi keamanan dinyatakan kondusif serta memenuhi standar keselamatan penerbangan,” kata Lukman.

Selain itu, terdapat 5 bandara dengan situasi rawan terkendali namun terdapat pengamanan dari aparat TNI/Polri. Sehingga operasional penerbangan dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi daerahnya, yaitu:
1.⁠ ⁠Bandara Kiwirok
2. Bandara Moanamani
3. Satpel Sinak di Ilaga
4. Satpel Agandugume di Ilaga
5. Bandara Illu.

Editor | TIM | PAPUA GROUP

Exit mobile version