JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi menuntaskan proses hibah aset strategis transportasi di Provinsi Papua Barat Daya, khususnya Kabupaten Raja Ampat dan Kota Sorong.
Langkah ini merupakan intervensi KPK guna mencegah aset negara terbengkalai akibat ketidakjelasan status hukum dan keterbatasan anggaran pemeliharaan di daerah.
Pada Kamis, 29 Januari 2026, KPK melaksanakan penandatangan naskah hibah aset Pelabuhan Waisai di Kabupaten Raja Ampat, Gedung VIP Bandara Domine Eduard Osok (DEO), serta Menara Air Traffic Control (ATC) di Kota Sorong kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), di Kantor Kemenhub, Jakarta.
Melalui peralihan kewenangan ini, total aset yang diselamatkan mencapai Rp107,7 miliar, terdiri dari aset Pelabuhan Waisai senilai Rp81 miliar serta Gedung VIP Bandara DEO dan infrastruktur pendukungnya senilai Rp26,7 miliar.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK Dian Patria menjelaskan hibah aset ini dapat meningkatkan kualitas layanan transportasi dan pembangunan daerah di Sorong dan Raja Ampat.
“Kami terus dorong pemanfaatannya. KPK hadir untuk mencari solusi, sehingga aset maksimal dan tidak mangkrak,” tegas Dian dalam keterangan resminya.
Lebih jauh, kata Dian, tata kelola konektivitas transportasi di Raja Ampat dan Sorong menghadapi sejumlah tantangan. Namun demikian, setiap tantangan dapat diselesaikan berkat komitmen bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Kami terus dorong pemanfaatannya. KPK hadir untuk mencari solusi, sehingga aset maksimal dan tidak mangkrak,” tambahnya.
Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, mengatakan komitmen itu diharapkan dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sejalan, Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano, menyatakan dukungan penuh pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Raja Ampat.
“Mengelola gerbang transportasi laut, perlu standar teknis dan keamanan dengan anggaran besar. Kami yakin, manajerial Pelabuhan Waisai bisa berkembang sangat baik,” tandas Iriano.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Sesditjen Hubla), Lolan Andi S. Panjaitan, menyatakan sinergi ini adalah mandat pelayanan publik. Pemerintah pusat menjamin segera mengoptimalkan fasilitas, guna memenuhi standar keselamatan masyarakat dan wisatawan.
“Pengelolaan pelabuhan diharapkan memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kualitas layanan,” ujarnya.
Melalui penandatanganan naskah hibah ini, KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perbaikan tata kelola aset daerah di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini, agar tidak ada modal negara yang terbuang sia-sia akibat ego sektoral atau ketidakpastian regulasi.
Editor | TIM | PAPUA GROUP
