JAKARTA | Beasiswa untuk mendukung pendidikan mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) yang dibiayai dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) harus transparan dan perlunya sistem pelaporan berkala.
Beasiswa Otsus adalah instrumen strategis sehingga tata kelolanya harus terbuka dan transparan sehingga proporsi penggunaan dana Otsus benar-benar bermanfaat bagi pelajar dan mahasiswa OAP. Serta tidak menimbulkan celah penyimpangan
Hal itu mengemuka dalam pertemuan antara Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus, Brigjen TNI Ruly Chandrayadi, dan Inspektorat Kemenko Polkam bersama Kominda Jawa Timur dalam rangka sinkronisasi kebijakan afirmasi pendidikan berbasis Otsus di Surabaya, Jawa Timur, Jumat 25 Juli 2025.
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan perlunya penguatan sistem pengawasan dan evaluasi atas penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam mendukung pendidikan mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) di wilayah studi, khususnya Provinsi Jawa Timur.
Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus, Brigjen TNI Ruly Chandrayadi menekankan pentingnya memaksimalkan beasiswa afirmatif seperti ADEM, ADIK, dan AMN dalam konteks pembangunan SDM Papua.
“Beasiswa Otsus adalah instrumen strategis, tetapi belum semua mahasiswa mampu menyelesaikan studi karena lemahnya pembinaan karakter, soft skills, serta kurangnya pendampingan. Sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program ini,” tegas Ruly.
Sementara itu Inspektur Kemenko Polkam, Gausudin Amin Yusup, juga menyoroti aspek tata kelola dana Otsus untuk pendidikan.
“Masih terdapat keterbatasan informasi dan transparansi terkait proporsi penggunaan dana Otsus bagi mahasiswa Papua di Surabaya. Hal ini perlu dibenahi agar alokasi anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya dan tidak menimbulkan celah penyimpangan,” ungkapnya.
Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Jawa Timur, Murbianto Adhi Wibowo, menjelaskan bahwa dinamika mahasiswa Papua di wilayahnya mengalami peningkatan signifikan.
“Hingga pertengahan 2025, terdapat 124 aktivitas seperti unjuk rasa dan mimbar bebas. Organisasi seperti AMP aktif mengangkat isu sensitif. Meski situasi masih dalam kendali, kewaspadaan dan pendekatan pembinaan tetap diperlukan agar tidak terjadi penyusupan agenda separatis,”ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kemenko Polkam merekomendasikan perlunya sistem pelaporan berkala dari Kominda dan pemerintah daerah, penguatan regulasi pembinaan pasca-studi di AMN, serta pelibatan tokoh Papua pro-NKRI dalam proses integrasi sosial mahasiswa.
Evaluasi menyeluruh terhadap keberlanjutan program afirmatif diharapkan mampu menjadikan dana Otsus sebagai motor utama pembangunan SDM Papua yang inklusif dan berdaya saing.
Editor | HASAN HUSEN | PAPUA GROUP