JAYAPURA | Pendapatan Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2024 mencapai Rp3.059 trilliun atau mencapai 100,5 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD setelah perubahan sebesar Rp.3,044 kan Triliun.
Pendapatan terbesar Papua berasal dari Pendapatan Transfer sebesar Rp2,381 trilliun dengan kontribusi sebesar 77,84 persen dari total pendapatan daerah. Diikuti Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.674,49 Milyar atau 22,05% dan Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp.3,34 Milyar atau 0,11 persen.
Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni dalam pidato Pengantarnya pada Pembukaan Pembahasan Rancangan Perdasi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tahun Anggaran 2024 di ruang sidang DPR Papua, Senin 14 Juli 202,5 yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Suzana D Wanggai menyebutkan dari pendapatan tersebut, penyerapannya mencapai 89,34% atau sebesar Rp.3,802 Trilyun.
Sedangkan proporsi belanja Pemprov Papua tahun 2024, terbesar adalah Belanja Operasi dengan proporsi 81,28% dari keseluruhan belanja daerah. Disusul belanja modal 12,52%, dan belanja transfer sebesar 6,20%.
“Dengan membandingkan antara anggaran belanja yang direncanakan dan yang direalisasikan sampai akhir tahun, telah menunjukkan kinerja yang baik,”sebut Suzana Wanggai.
Dalam pidatonya, Pj Gubernur Fatoni mengklaim pencapaian realisasi belanja ini menggambarkan adanya optimalisasi belanja dan efisiensi belanja yang didukung dengan penguatan pengawasan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, baik melalui pengawasan internal dan pengawasan eksternal.
Fatoni menjelaskan untuk gambaran neraca daerah, total aset Pemprov Papua sebesar Rp.20,841 Trilyun, dengan total Kewajiban sebesar Rp.73,45 Milyar sehingga total Ekuitas sebesar Rp.20,768 Trilyun.
Total Aset ini merupakan gambaran kekayaan daerah terdiri dari:
(1) Aset Lancar sebesar Rp.974,70 Milyar;
(2) Investasi Jangka Panjang sebesar Rp.1,378 Trilyun;
(3) Aset Tetap (netto) sebesar Rp.14,676 Trilyun;
(4) Dana Cadangan sebesar Rp.169,74 Milyar dan
(5) Aset Lainnya sebesar Rp.3,641 Trilyun.
Menurut Pj Gubernur pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024 pada umumnya telah dilaksanakan secara tertib, efisien, efektif, dan akuntabel.
Fatoni mengklaim pengelolaan keuangan daerah Provinsi Papua berada dalam kinerja yang baik, dimana dari hasil Audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2024, mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini merupakan hasil sinergi dan wujud efisiensi serta efektivitas pelaksanaan APBD dari seluruh komponen pemangku kepentingan di Provinsi Papua”.
Fraksi-Fraksi Beri Pandangan Kritis
Sementara itu, Fraksi-fraksi di DPR Papua dalam laporannya mengkritisi sejumlah masalah atas pengelolaan APBD dan temuan-temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD Pemprov Papua tahun anggaran 2024.
Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Papua tahun 2024 menemukan 188 temuan dan mengeluarkan 374 rekomendasi yang tertuang dalam 15 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Fraksi PDI-Perjuangan dalam laporannya mempertanyakan penyelesaian tindaklanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua tahun anggaran 2024.
“Fraksi PDI Perjuangan ingin mempertanyakan sudah sejauhmana penyelesaian tindak lanjut atas Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Papua tersebut?,” kata Graha Christie, Pelapor Fraksi PDI
Perjuangan DPR Papua dalam menyampaikan pandangan fraksinya pada Rapat Paripurna membahas Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, Selasa, 15 Juli 2025.
Fraksi PDI-Perjuangan mengingatkan Pj Gubernur Papua agar tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu patut
disampaikan dalam laporan jawaban tertulis Penjabat Gubernur.
“Masing-masing meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang perlu mendapat tindaklanjut oleh Gubernur Papua,”tegas Graha menambahkan Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi atas capaian Pemprov mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK terhadap LKPD Pemprov Papua tahun anggarna 2024.
Fraksi Golkar berpandangan optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar meningkatkan deviden bagi PAD, termasuk optimalisasi peran PT Papua Divestasi Mandiri.
Fraksi tersebut juga mengingatkan Pemprov Papua segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dan menyampaikannya kepada DPR Papua. Agar menjadi acuan bagi Panitia Khusus (Pansus) LHP DPR Papua dalam melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK dalam batas waktu 60 hari.
Fraksi Partai Nasdem memberikan apresiasi kepada Pemprov Papua atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD 2024.
Meski begitu, Nasdem memberikan beberapa catatan kritis dan koreksi terhadapa Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024.
Diantaranya, dalam hal pertanggungjawaban masih ditemui adanya OPD yang tidak transparan, akuntabel dan efisien dalam mengelola keuangan Negara.
Kemudian realisasi anggaran yang direncanakan setiap OPD kurang sesuai dengan pelaksanaan program dan kegiatan yang tercantum pada Dokumen Daftar Isian Proyek Anggaran (Dipa), sehingga meninggalkan Silva, utang, pada Pemerintah Daerah di setiap tahun anggaran.
Fraksi NasDem mencermati postur anggaran tahun 2024, anggaran belanja ASN jauh lebih besar dari belanja publik. “Kepada Pemerintah Daerah agar temuan-temuan sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tahun 2024 segera ditindaklanjuti,”ungkapnya.
Editor | HANS AL | RAMBAT SR