JAKARTA | Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur di 4 Daerah Otonom Baru (DOB) meliputi Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya sebesar Rp5,09 triliun untuk tahun anggaran 2005-2008.
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan tahun anggaran 2023-2025, kementerian PU mengalokasikan anggaran Rp1,6 trilliun sedangkan kebutuhan anggaran untuk tahun 2026-2028 mencapai Rp3,5 trilliun.
Anggaran trilliunan tersebut, jelas Diana Kusumastuti, di alokasikan untuk penyedian infrastruktur dasar. Mulai dar pembangunan jalan nasional dan jalan akses, gedung pemerintahan, sistem penyediaan air minum (SPAM), pengelolaan persampahan, limbah dan sanitasi, serta penataan kawasan pusat pemerintahan hingga sumur bor.
“Tugas Kementerian PU untuk menyediakan infrastruktur dasar. Mulai infrastruktur Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Cipta Karya yang meliputi pembangunan sumur bor, jalan nasional dan jalan akses, gedung pemerintahan, sistem penyediaan air minum (SPAM), pengelolaan persampahan, limbah dan sanitasi, serta penataan kawasan pusat pemerintahan,” jelas Wamen Diana.
Dia mengatakan total pagu efektif TA 2025 untuk empat DOB Papua sebesar Rp1,29 triliun, dengan progres keuangan per 1 Juli 2025 sebesar 15,75%, dan progres fisik sebesar 4,58%. Di Papua Selatan, misalnya, progres pengembangan lahan (land development) telah mencapai 56%, pembangunan kantor gubernur 16%, dan kantor DPRP 22%.
“Targetnya, seluruh infrastruktur pemerintahan dapat berfungsi pada 2027 dan rampung sepenuhnya di 2028,”ungkap Diana.
Pada Rapat Kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan pembangunan DOB.
“Kami lihat, dengan kapasitas fiskal dari empat DOB tadiyang paling besar mungkin Papua Pegunungan yang mencapai Rp3 triliun. Maka pembangunan kantor pemerintahan dapat menggunakan fiskal tersebut tau dengan skema sharing antara Kementerian pusat dan daerah,” ungkap Mendagri Tito.
Kementerian Dalam Negeri juga merekomendasikan agar Kementerian PU tetap menjadi pelaksana pembangunan untuk menjaga standarisasi dan efektivitas.
“Saran kami, untuk eksekusi pembangunan tetap dari Kementerian PU. Selain itu, ada juga rencana pembangunan kantor Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di empat DOB ini, seperti kantor Polda, kantor TNI AD utamanya, termasuk juga dukungan perumahan,” lanjutnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI merumuskan sejumlah kesimpulan. Diantaranya, meminta Kementerian Keuangan untuk mempercepat penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dengan formulasi yang lebih adil dan proporsional sesuai amanah UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua.
Kemudian, meminta Kementerian PU merealisasikan pembangunan infrastruktur di empat DOB melalui alokasi DIPA Kementerian PU dengan target serapan minimal 80% pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian PU untuk mempercepat penyelesaian pembangunan kantor Gubernur, DPRP, dan MRP di empat DOB Papua paling lambat tahun 2028.
Hal ini menjadi prasyarat mutlak efektivitas birokrasi, pelayanan publik, dan legitimasi pemerintahan di DOB. Serta, Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pembinaan, pendampingan, dan fasilitasi hingga tuntas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di DOB.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menerima audiensi Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa beserta sejumlah kepala daerah dari Kabupaten Manokwari, Waropen, Asmat, Nabire, Pegunungan Bintang, Mimika, Puncak Jaya, dan Paniai.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian PU, Jakarta tersebut membahas kondisi infrastruktur di masing-masing wilayah serta program prioritas pembangunan yang membutuhkan dukungan Kementerian PU, terutama pada sektor infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah.
“Kami telah mencatat dengan cermat usulan yang disampaikan, mulai dari pembangunan irigasi untuk kawasan lumbung ternak, peningkatan kualitas jalan nasional dan antar kabupaten, pembangunan jembatan, hingga penyediaan fasilitas air bersih, sanitasi, dan prasarana strategis lainnya seperti RSUD, pasar, bandara, pelabuhan, serta jaringan listrik. Ini semua merupakan prioritas kami,” ujar Menteri Dody.
Menteri Dody juga menyampaikan apresiasi atas masukan dan aspirasi yang disampaikan oleh kepala daerah. Ia menegaskan komitmen Kementerian PU dalam mendukung percepatan pembangunan di Papua.
“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan serta semangat kolaborasi dari Gubernur Papua Tengah dan para kepala daerah. Kementerian PU siap bergerak cepat untuk merealisasikan usulan tersebut agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” tambah Menteri Dody.
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PU atas respons positifnya. “Kami sangat mengapresiasi Menteri Pekerjaan Umum beserta jajaran yang telah menerima kami dengan baik. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berjalan, demi mewujudkan pembangunan yang merata di Papua dan Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya.
Editor | HASAN HUSEN | PAPUA GROUP