JAYAPURA | Direktur Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Mario Josko mengatakan saat ini, Perum Bulog Kantor Wilayah Papua telah mendapatkan pasokan MINYAKITA dari PT. Mahesi Agri Karya sebanyak 1.900 dus yang akan didistribusikan secara merata di Provinsi Papua.
Pasokan MINYAKITA diharapkan akan terus berlanjut secara kontinu guna memastikan ketersediaan stok MINYAKITA di wilayah Papua. Produsen dan distributor lainnya diharapkan dapat ikut membantu mengoptimalkan pendistribusian MINYAKITA baik melalui distributor maupun BUMN Pangan.
“Kementerian Perdagangan secara aktif akan terus mendorong pasokan MINYAKITA ke wilayah Indonesia Timur guna mengisi pasokan ke pedagang pengecer di dalam pasar rakyat utamanya pasar pantauan,” ungkap Mario Josko,di Jayapura, Selasa, 24 Juni 2025.
Harga MINYAKITA di wilayah Indonesia timur, khususnya Papua, masih mencapai Rp18.000/liter. Indikasi penyebab tingginya harga MINYAKITA di wilayah ini dikarenakan kontinuitas pasokan MINYAKITA dan juga kondisi geografis kewilayahan di Papua.
“Adapun yang menjadi pembentuk harga provinsi Papua hanya Kota Jayapura. Rata-rata MINYAKITA di Provinsi Papua yaitu Rp16.850/liter. Terjadi penurunan harga sebesar 6,39 persen dibandingkan minggu sebelumnya, yaitu Rp 18.000/liter. Kita berharap, dengan adanya pasokan yang kontinu, tren penurunan harga MINYAKITA terus berlanjut dan akan stabil sesuai HET,” tutur Mario
Kementerian Perdagangan meminta produsen MINYAKITA selalu mengedepankan kontinuitas distribusi ke pasar rakyat dan menaati ketentuan yang berlaku, termasuk mengenai kesesuaian harga sebagaimana yang telah ditentukan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Menurutnya, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri telah bersurat kepada produsen minyak goreng dan BUMN Pangan terkait himbauan untuk memprioritaskan distribusi DMO MINYAKITA utamanya ke pedagang pengecer di pasar rakyat (pantauan) secara kontinu dan merata.
Dijelaskan Mario, bahwa sumber pasokan MINYAKITA bergantung dari DMO para pelaku ekspor CPO. Mekanisme pendistribusiannya juga melalui skema komersial tanpa subsidi maupun dana pemerintah.
Selain itu, BUMN Pangan (Perum BULOG dan ID Food) diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dengan dinas perdagangan setempat dan melaksanakan kewajiban pelaporan distribusi melalui Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), serta melaksanakan distribusi yang mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Tadi kita lihat bersama stok MINYAKITA di Jayapura tersedia, harga di tingkat konsumen juga sudah sesuai HET. Ke depan, kami harap makin banyak produsen yang ikut mendistribusikan MINYAKITA ke Papua, Maluku, dan wilayah Indonesia timur lainnya, sehingga masyarakat mudah mendapatkan MINYAKITA dengan harga yang terjangkau sesuai HET,” pungkas Mario.
Editor | TIM | PAPUA GROUP