PD Irian Bhakti Menangkan Tender Distribusi Beras PNS 2024

JAYAPURA | PAPUA TIMES- Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) merilis hasil tender distribusi beras Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2024 dimenangkan Perusahaan Daerah (PD) Irian Bhakti.

Dengan keputusan tersebut maka PD Irian Bhakti dipastikan mendistribusi beras PNS di seluruh Provinsi Papua.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Dr. BENHUR TOMI MANO | YERMIAS BISAI,S.H 53%, 55539 votes
    55539 votes 53%
    55539 votes - 53% of all votes
  • KOMJEN POL MATHIUS D FAKHIRI,SIK | ARYOKO RUMAROPEN 47%, 50051 vote
    50051 vote 47%
    50051 vote - 47% of all votes
Total Votes: 105590
26 November 2024
Voting is closed

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Papua, Debora Solossa menjelaskan proses tender distribusi PNS tersebut dilakukan secara elektronik dan saat ini sedang berproses di Kementerian Keuangan.

“Baru kita lelang kemarin sudah berproses dari Kementrian Keuangan yakni distribusi beras PNS, pemenangnya adalah PD Irian Bakti,”jelas Debora Solossa.

Ia mengatakan tahun ini, proses tender proyek di lingkungan Pemprov Papua melalui layanan pengadaan secara elektronik. Batas akhir penginputan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada 31 Maret 2024.

Dikatakan, BPBJ Papua sudah menginformasikan ke seluruh perangkat daerah di provinsi untuk melakukan penginputan rencana umum pengadaan (RUP). Dimana RUP, kini sudah terkoneksi dengan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) RI.

“Memang masih butuh penyesuaian penyesuaian dalam penginputan untuk proses lelangnya, tapi batas terakhir penginputan RUP pada 31 Maret, dan hasilnya baru bisa diketahui pada 1 April 2024,”jelasnya.

BPBJ telah mendistribusikan nama-nama pengelola pengadaan ke seluruh perangkat daerah. Dimana suratnya sementara berada Sekda untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Sedangkan terkait proyek penunjukan atau pembinaan pengusaha kecil, kata Debora Solossa, tetap mengacu pada Perpres yang mangatur. Dimana dengan nilai pekerjaan hingga Rp 1 miliar bisa dilakukan pengadaan langsung khusus untuk Orang Asli Papua. (OAP).

“Hanya untuk tender lelang di lingkungan Pemprov melalui layanan pengadaan elektronik, transaksi penyedia lokal pun diharapkan lewat sistim. Karena kita dinilai secara nasional jadi harus sistim semua,” tutupnya.

Editor | SONNY RUMAINUM

Komentar