Imigrasi Merauke Layani E-Paspor

MERAUKE | PAPUA TIMES- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, saat ini melayani penerbitan E-Paspor (Paspor Elektronik) dan paspor biasa. E-Paspor dirancang untuk keamanan dan otentikasi saat bepergian ke luar negeri.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, R. Saragih mengatakan paspor elektronik tersebut dilengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan informasi biometrik dan data pribadi pemilik paspor.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Dr. BENHUR TOMI MANO | YERMIAS BISAI,S.H 53%, 55539 votes
    55539 votes 53%
    55539 votes - 53% of all votes
  • KOMJEN POL MATHIUS D FAKHIRI,SIK | ARYOKO RUMAROPEN 47%, 50051 vote
    50051 vote 47%
    50051 vote - 47% of all votes
Total Votes: 105590
26 November 2024
Voting is closed

“Untuk Imigrasi Merauke baru terpasang alatnya hari ini dan stok E-Pasor sudah kami siapkan, tinggal nanti tunggu perintah dari pimpinan kapan kita lounching. Kita harapkan kalau bisa yang mengurus E-Paspor pertama adalah Penjabat Gubernur PPS mengingat kita sudah provinsi,” terang Saragih, Selasa pekan lalu (26/9/2023).

R. Saragih, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke,

Dikatakan Saragih, ada perbedaan harga antara dua paspor tersebut yakni paspor biasa Rp 350.000 sedangkan E-Paspor Rp 650.000. Keunggulan dari E-Paspor sementara, jika akan bepergian ke negara Jepang maka akan mendapatkan pembebasan visa selama 15 hari. Berbeda kalau pakai paspor biasa harus mengurus visa.

“Keuntungannya, E-Paspor ini memudahkan petugas imigrasi luar negeri untuk mengambil data kita ketika kita berada di luar negeri,” imbuh Saragih menambahkan Imigrasi Merauke akan mensosialisasikan manfaat E-Paspor karena penggunaannya lebih praktis dan simpel. Dalam waktu dekat layanan E-Paspor segera dilauching.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menargetkan seluruh kantor imigrasi menerbitkan paspor elektronik pada akhir Tahun 2023.

“Akhir Tahun 2023 ini semua kantor imigrasi yang berjumlah 126 kantor bisa melayani penerbitan paspor elektronik. Saat ini sedang kami persiapkan infrastrukturnya,” kata Silmy dalam keterangan resminya.

Selain menyiapkan infrastruktur kesisteman, Silmy juga menginstruksikan penambahan stok paspor elektronik. Hal ini seiring tren meningkatnya permintaan paspor ber-chip tersebut pada beberapa bulan belakangan ini. Silmy menyatakan memonitor langsung stok ketersediaan blangko paspor elektronik di 52 kantor imigrasi yang telah melayani penerbitan paspor elektronik.

“Harus diakui, saat ini stok blangkonya sedang menipis, tapi kami terus menambah persediaannya untuk memenuhi permintaan paspor elektronik yang makin meningkat,” ujar mantan bos PT Pindad dan PT Krakatau Steel tersebut.

Silmy juga menyinggung rencana kenaikan kelas beberapa kantor imigrasi yang dipandang siap untuk ditingkatkan kelasnya. Hal ini sebagai adaptasi atas perkembangan kualitas pelayanan publik yang harus terus ditingkatkan.

“Kami pikir kantor imigrasi yang seperti Bandung ini bisa ditingkatkan kelasnya menjadi kelas 1 khusus mengingat beban kerjanya yang tinggi dan lokasinya yang strategis. Saya juga usulkan kantor imigrasi lain untuk dinaikkan kelasnya,” ujar Silmy.

Paspor elektronik adalah jenis paspor dengan data biometrik berupa chip yang menyimpan data biometrik wajah dan sidik jari pemilik paspor.

Meski paspor elektronik masih berupa buku layaknya paspor biasa. Namun, keberadaan chip gen pada cover atau halaman depan paspor elektronik memiliki keistimewaan tersendiri ketika akan melalui pemeriksaan keimigrasian di beberapa tempat yang sudah memiliki autogate.

Fungsi utama dari layanan autogate adalah untuk mengurai antrean karena pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang dengan menggunakan autogate hanya memerlukan waktu sekitar 35-45 detik per penumpang, lebih cepat setengah menit ketimbang pemeriksaan manual tanpa autogate yang diberlakukan kepada pemilik paspor biasa.

Editor | AGUS KOWO | RUDIS

Komentar