APBD-P Papua Disahkan Rp5,8 T, Ini Rinciannya

JAYAPURA | PAPUA TIMES- Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menyetujui dan dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) Papua tentang Perubahan APBD (APBD-P) Provinsi Papua tahun anggaran 2023 sebesar Rp5,8 trilliun.

Postur APBD-P Papua tahun 2023 dengan rincian untuk pendapatan daerah naik sebesar Rp 716,6 miliar dari sebesar Rp 2,19 miliar menjadi Rp 3,6 triliun.

Belanja secara keseluruhan perubahan anggaran tahun 2023, jumlah belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 2,3 triliun lebih atau naik 68,2 persen dari semula sebesar Rp 3,4 triliun lebih menjadi Rp 5,8 triliun lebih.

Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM mengatakan dari struktur pendapatan pada APBD tahun anggaran sebesar Rp 3,6 triliun lebih dan rencana belanja sebesar Rp 5,8 triliun lebih, terdapat defisit sebesar Rp 2,2 trilun lebih.

Untuk penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2,2 triliun lebih.

Dengan ditetapkannya perubahan APBD Provinsi Papua tahun 2023 menjadi peraturan daerah, selanjutnya dalam melaksanakan dan merealisasikan seluruh program dan kegiatan ini.

“Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh OPD terhadap sisa waktu pada tahun anggaran ini untuk melaksanakan dengan efisien dan efektif sehingga dapat membantu masyarakat,”pinta Rumbairussy saat Rapat Paripurna DPR Papua, Pembahasan Raperdasi Tentang Perubahan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2023, Jumat, 25 Agustus 2023.

Plh Sekda Papua, Derek Hegemur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPR Papua yang memberikan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi tentang Perubahhan APBD 2023.

Dikatakan, penyusunan Perubahan APBD 2023 telah mengikuti seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah. Didasarkan pada prinsip-prinsip ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dapat dipertanggungjawabkan, berkeadilan, kepatutan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Papua khususnya Orang Asli Papua.

Raperdasi tentang Perubahan APBD Provinsi Papua ini disetujui fraksi-fraksi dan kelompok khusus DPR Papua dalam rapat paripurna DPR Papua yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM didampingi Wakil Ketua I DPR Papua, DR Yunus Wonda, SH, MH dan Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, SSi dan dihadiri Plh Sekda Papua, Derek Hegemur.

Editor | RAMBAT SRI

Komentar