LMA Kimaima Merauke Demo, Tolak Calon MRP Non Papua

MERAUKE | PAPUA TIMES- Aliansi Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Kimaima Kabupaten Merauke Papua Selatan, Selasa 15 Agustus 2023, menggelar demonstrasi di Halaman Kantor Sementara Gubernur Papua Selatan.

Mereka menyatakan sikap menolak dua nama bakal calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan yang ditetapkan dalam SK Penjabat Gubernur Papua Selatan atas nama Abdul Awal Geze dari unsur Agama Islam dan Ferdinand Frederik Salima dari unsur Agama Protestan (GPI).

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Aliansi Kimahima menyebut kedua nama ini bukan Orang Asli Papua (OAP) dan merupakan Orang Non Papua (ONP), sehingga harus diganti dengan calon OAP. Tuntutan ini sama dengan tuntutan yang dilakukan Aliansi Pemuda Papua Selatan pada aksi demo sebelumnya.

Pj. Gubernur Provinsi Papua Selatan, Ir. Apolo Safanpo menemui langsung para pendemo, mengatakan pemerintah menghargai setiap aspirasi masyarakat. Namun sebaiknya tidak dilakukan dengan aksi demo.
Aspirasi disuarakan dengan cara-cara yang lebih elegan, melalui diskusi bersama serta mengikuti aturan dan mekanisme yang baik.

Terkait aspirasi LMA Suku Kimaima, Gubernur Safanfo mengatakan calon anggota MRP perwakilan agama diutus dari lembaga keagamaan.

Oleh karena itu, apabil ada yang tidak menerima hasil keputusan dimaksud maka bisa langsung mempertanyakannya ke lembaga agama terkait.

“Untuk wakil agama (MRP) diutus oleh lembaga keagamaan. Apabila ada yang tidak menerima hasil musyawarah yang telah dilaksanakan oleh lembaga keagamaan, bisa kembali mempertanyakan ke lembaga tersebut. Tidak lagi melakukan aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat,”pintanya.

Menurut Safanpo, seluruh prosedur, mekanisme dan tahapan pemilihan MRP sudah dilalui dan sedang berproses. Kini nama-nama dari unsur agama, perempuan dan adat sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan verifikasi.

Setelah diverifikasi, selanjutkan diserahkan diserahkan ke Presiden RI untuk ditetapkan dan dilantik menjadi Anggota MRP Papua Selatan.

Editor | RUDIS