DEIYAI | PAPUA TIMES- Penjabat (Pj) Gubernur, Dr.Ribka Haluk,S.Sos,MM mengistruksikan seluruh Bupati di Provinsi Papua Tengah, mengalokasikan anggaran penyelenggaraanPemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dihelat tahun 2024.
Para Bupati wajib menganggarkan dana hibah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 maupun APBD 2024, guna penopang agenda tersebut.
Masing-masing kepala daerah menyediakan anggaran yang memadai untuk mendukung proses tahapan Pilkada yang saat ini sedang berjalan. Paling tidak, dari 100 persen dana yang dibutuhkan, 40 persen harus sudah tersedia.
“Kepada bupati untuk menyiapkan anggaran Pilkada serentak 2024. Tahun ini harus sudah ada anggaran yang disediakan sebesar 40 persen,”ungkap Gubernur Ribka, disela-sela dialog bersama Pemerintah Kabupaten Deiyai dan masyarakat di Wagete Ibukota Kabupaten Deiyai, Senin, 01 Agustus 2023.
Ia juga mendeadline para bupati menyusun dan membahas APBD tepat waktu. Paling lambat bulan November (2023) APBD 2024 sudah ditetapkan. Sehingga tersedia anggaran bagi penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu).
“Bagaimana caranya, maka kepala daerah dan DPRD sudah harus menyusun APBD 2024 harus selesai di bulan November atau Desember 2023. Sehingga Januari (2024) DPA sudah ada di masing-masing SKPD untuk mensukseskan agenda nasional,”jelas Mama Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengingatkan kembali para pejabat eselon II dan III di Papua Tengah tidak terlibat dalam politik praktis, karena akan merugikan diri sendiri.
“Mama harap kita di Deiyai tidak seperti itu dan ini juga berlaku bagi seluruh kabupaten di Papua Tengah, jangan ada pejabat SKPDnya ikut-ikutan membantu berpolitik. Berikan ruang bagi para calon kandidat untuk menyampaikan visi misinya dan serahkan masyarakat yang menilainya,” katanya,
“Kita harus tetap netral. Dan siapa pun yang kedepan dipilih oleh rakyat, kita sebagai ASN harus tetap loyal dan patuh. Lalu jangan takut kehilangan jabatan. Percayalah apabila kita mampu bekerja dengan baik dan memiliki skil yang mumpuni, siapapun kepala daerahnya, pasti akan menggunakan kita,”tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Mauritz dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Koordinasi Perencanaan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia segera menyelesaikan pembahasan alokasi dana hibah APBD untuk penyelenggaraan Pemilu, Pilpres dan Pilkada serentak tahun 2024.
Pada tahun 2023 ini, kata Horas, pemerintah daerah harus mengalokasikan 40 persen anggaran untuk ketiga agenda tersebut. Pemda diharapkan sudah mencicil pengalokasian dana hibah tahun 2023 sehingga pencairan tak terhambat dan mengganggu pelaksanaan tahapan Pemilu, Pilpres dan Pilkada.
Editor | TIM
Komentar