Mantan Gubernur Papua Dorong RUU Masyarakat Adat Disahkan

SENTANI | Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu mengajak seluruh masyarakat adat Nusantara agar tetap mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat oleh DPR-RI.

Ajakan tersebut disampaikan Suebu saat acara Dialog Umum pada acara pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI yang dilaksanakan di Stadion Bas Youwe Sentani, Senin (24/10/2022).

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

“Untuk masyarakat adat saya siap di garda terdepan, rancangan undang-undang masyarakat adat harus di sahkan secepatnya, ” kata Kaka Bas sapaan akrabnya.

Mantan Gubernur Irian Jaya ini bahkan menyanggupi dirinya, agar bersama seluruh masyarakat adat Nusantara untuk mendatangi gedung DPR-RI hingga Presiden Jokowi agar RUU masyarakat adat segerah disahkan.

Suebu bahkan mempertanyakan materi sidang RUU Masyarakat Adat yang bahkan sudah diparipurnakan sejak 12 tahun lalu belum ditanda tangani oleh Ketua DPR-RI saat itu.

“Saya siap untuk menghadap lima fraksi di DPR-RI bahkan presiden jokowi, sebelum jokowi turun dari jabatan nya sebagai presiden, undang-undang masyarakat adat harus disahkan,” tagasnya dihadapan ribuan masyarakat adat Nusantara yang menghadiri acara dialog tersebut yang disambut dengan teriakan masing-masing komunitas masyarakat adat serta tepuk tangan.

Sebagai seorang Tokoh, tetapi juga masyarakat adat yang hidup dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga Ondofolo, Suebu berharap agar Kongres Masyarakat Adat Nusantara ini dapat menghasilkan sejumlah rekomendasi yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat adat secara kusus adanya relomendasi percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat di DPR-RI.

“Dalam dialog umum kali ini, saya sangat setuju dan mendukung serta membenarkan apa yang disampaikan seluruh masyarakat adat sebagai aspirasi murni dari setiap komunitas masyarakat adat, terhadap apa yang terjadi dan dirasakan selama ini yang berkaitan dengan penjarahan secara masif hak-hak masyarakat adat di seluruh indonesia. Lambat laun, masyarakat adat tidak hanya tinggal sedikit tetapi juga bisa punah,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam acara Dialog tersebut, salah satu perwakilan Perempuan Adat asal Papua, Rosita Tecuari meminta agar Pemerintah Pusat melalui Kementerian teknis untuk dapat menyelesaikan seluruh persoalan hak-hak masyarakat adat yang selama ini diabaikan dan bersampak bagi masyarakat adat itu sendiri sebagai pemilik hak ulayat.

“Lahan dan hutan kami ratusan hektar dijarah untuk kepentingan pihak-pihak perusahaan swasta dalam investasi sawit. Masyarakat adat menjadi korban, oleh sebab itu melalui kongres masyarakat adat saat ini kami minta dengan hormat agar pemerintah pusat dapat memperhatikan hal ini dengan serius. Dan para pimpinan dan anggota DPR-RI yang kami hormati, segerah sahkan RUU masyarakat adat,” tegasnya.

Editor | TIM