9 Tokoh Papua Masuk Prioritas Penyidikan, KPK Pastikan Hoax

JAYAPURA | PAPUA TIMES- Informasi penanganan kasus korupsi di Papua kembali beredar. Kali ini melalui flyer atau poster Prioritas Penyidikan berstempel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Poster yang sudah tersebar luas diberbagai media sosial dan dikirim ke berbagai group whattshap, tertera foto 9 foto pejabat hingga tokoh agama antara lain Gubernur Papua, Lukas Enembe, Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda, Asisten I Setda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa, Mantan Sekertaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timothius Murib.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029,PILIHAN ANDA?

View Results

Loading ... Loading ...

Serta 4 tokoh Gereja Papua yakni Pendeta. Lipiyus Biniluk, Pendeta Dorman Wandikbo, Pendeta Tilas Mom, Pendeta. Socrates Sofyan Yoman dan pendeta Beny Giay.

Dalam poster itu tertulis 4 tahap penyidikan yakni tahap pertama penyidikan ditujukan untuk Gubernur Papua. Kemudian tahap kedua Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda, Asisten I Setda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa, Mantan Sekertaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timothius Murib.

Selanjutnya tahap tiga penyidikan diarahkan untuk keempat pendeta.

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang dikonfirmasi via telepon selulernya melalui aplikasi WhatsApp,Kamis siang (6/10/2022) perihal poster prioritas penyidikan berstempel KPK terhadap 9 tokoh Papua tersebut, menegaskan bahwa poster itu bukan berasal dari KPK. Dengan demikian, informasi yang tertulis didalamnya merupakan berita bohong alias Hoax.

“Kami pastikan itu bukan dr KPK,”tegas Fikri kepada PAPUA TIMES.

Seperti diketahui, sebelumnya beredar surat palsu atas nama KPK tertanggal 21 September 2022 yang ditandatangani oleh Muh. Ridwan Saputra ditujukan kepada Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda untuk menghadap kepada Penyidik KPK dan BPK untuk didengar keterangannya dan kesaksiannya dalam penggunaan dan pengelolaan dana PON XX 202.

Surat palsu ini diketahui beredar di wilayah Papua, dan tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dengan modus-modus lainnya.

KPK meluruskan bahwa tidak ada penyidik KPK yang bernama Muh. Ridwan Saputra. Dan meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya.

KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.

Editor | HANS BISAY

Komentar