IPM Papua Tak Tercapai, DPRP Rekomendasi Pergub

JAYAPURA | PAPUA TIMES- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Papua Tahun 2021 tidak mencapai target. Berdasarkan laporan pertanggungjawaban Gubernur Papua, capaian IPM di Provinsi Papua Tahun 2021 adalah 60,21 point, sedangkan target IPM di tahun 2021 ditetapkan sebesar 63,27 point.

Kondisi ini, mengakibatkan adanya peningkatan angka pengangguran dan angka kemiskinan di Provinsi Papua.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029,PILIHAN ANDA?

View Results

Loading ... Loading ...

Hal itu diungkapkan Kristhina RI Luluporo, Pelapor Badan Anggaran Dewan Perwakilan Provinsi Papua (Banggar-DPRP) ketika menyampaikan Laporan tentang Rekomendasi DPR Papua terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Papua tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPR Papua, Selasa (28/6/2022).

Pendapat DPR Papua bahwa kondisi itu disebabkan minimnya peraturan daerah yang dibentuk berkaitan dengan usaha pencapaian IPM Provinsi Papua. Dan alokasi anggaran untuk setiap program dan kegiatan yang mendukung pencapaian IPM masih kurang atau tidak berkelanjutan.

Untuk itu, DPRP menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Papua agar menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyusun Rancangan Peraturan Gubernur atau Peraturan Daerah terkait Pencapaian IPM Provinsi Papua dan mengalokasi anggaran yang memadai untuk setiap program dan kegiatan yang mendukung pencapaian IPM Provinsi Papua.

Banggar DPR Papua juga menilai kinerja Pemprov Papua dalam pencapaian target indikator makro Provinsi Papua tahun 2021 belum maksimal.

Apalagi, pencapaian target dan realisasi dari pada indikator makro Provinsi Papua tahun 2021 yang dirumuskan dalam perubahan RKPD tahun 2021 adalah penting ditampilkan untuk mengukur kinerja pemerintah daerah.

“Target indikator IPM Perubahan RKPD tahun 2021 adalah 62.20 point yang dalam realisasinya hanya dapat mencapai 60.62 point dan masih dalam kategori klasifikasi “sedang” yang merupakan IPM terendah dari 34 Provinsi di Indonesia. Artinya, kinerja Pemprov Papua belum maksimal untuk mencapai target IPM yang telah ditetapkan dalam Perubahan RKPD Tahun 2021, walaupun bila dibandingkan dengan tahun 2020 yang poinnya sebesar 60,44 point, telah terjadi kenaikan sebesar 0,18 point,” paparnya.

Indikator Angka Kemiskinan yang ditargetkan untuk menurun antara 25,73-26,28 persen, justru mengalami kenaikan dalam realisasinya menjadi sebesar 27,38 persen.

Data ini menunjukan bahwa tingkat kemiskinan di Provinsi Papua kembali mengalami kenaikan di tahun 2021, bila dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai sebesar 26,64 persen.

Sedangkan capaian target dan realisasi indikator pertumbuhan ekonomi, PDRB perkapita tanpa tambang, Gini Rasio dan tingkat pengangguran terbuka, data realisasinya “kontradiktif” dengan realisasi indikator IPM dan Angka kemiskinan.

“Diperlukan penjelasan yang akurat terhadap realisasi indikator PDRB Perkapita Tanpa Tambang,” ujarnya.

DPR Papua merekomendasikan agar Pemprov Papua perlu memaksimalkan dan meningkatkan kinerjanya untuk mencapai target dan realisasi Indikator Makro Provinsi Papua di tahun 2022 agar dapat meningkatkan IPM dan menurunkan Angka kemiskinan di Provinsi Papua.

Editor | GERSON MAY

Komentar