Gubernur Enembe Apresiasi Laporan Amnesty Internasional

JAKARTA | PAPUA TIMES- Gubernur Papua Lukas Enembe,SIP,MH mengapresiasi Amnesty International yang memberi perhatian kepada Papua melalui laporan situasi HAM dan rencana penambangan emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua, saya mengapresiasi Amnesty International yang telah memberi perhatian pada tanah Papua dan orang Papua. Laporan ini penting untuk memahami lebih jauh situasi HAM Intan Jaya,” kata Enembe saat menerima delegasi Amnesty International di kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Papua, Jakarta, Jumat, (27/05/2022.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Enembe didampingi oleh Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Papua Elpius Hugi dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Papua Alexander Kapisa. Enembe berada di Jakarta dalam rangka rapat kerja dan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Sementara Amnesty diwakili oleh Direktur Kantor Nasional Usman Hamid dan jajaran pengurus salah satu organisasi HAM tertua dan terbesar itu. Hadir pula secara daring Direktur Kantor Regional Erwin van der Borght, Wakil Direktur Kantor Regional Ming Yu Hah, serta perwakilan Amnesty Australia Tim O’Connor dan Amnesty Selandia Baru Margaret Taylor.

Kepada Amnesty, Enembe menjelaskan dirinya terus mengikuti situasi Intan Jaya. Ia tidak heran jika warga yang diwawancari Amnesty menyatakan khawatir akan kehilangan tanah adat.

“Saya pun menerima laporan warga Intan Jaya yang khawatir kehilangan tanah adat. Wajar. Orang Papua itu berkebun. Ekonominya kerakyatan seperti Mohammad Hatta, proklamator Republik Indonesia yang pernah diasingkan ke Boven Digoel, Papua dan saya hormati karena melawan kolonialisme. Meski tinggal setahun menjabat, saya akan berusaha menjaga tanah Papua,” kata Enembe.

“Saya juga mendukung tugas pemerintah dan penegak hukum agar keadilan hadir di Papua. Itu termasuk usulan Perdasus penyelesaian pelanggaran HAM di Tanah Papua pada 2019 dan Tim Kemanusiaan untuk Intan Jaya pada 2020. Terkait rencana penambangan Blok Wabu, saya telah menyurati Menteri ESDM agar menghentikan sementara proses perizinan. Isi surat saya mirip rekomendasi laporan Amnesty, yaitu hentikan sementara sampai situasi aman,” kata Enembe.

Sebagai latar belakang, Gubernur Papua telah berkirim surat nomor 540/2044/SET tertanggal 18 Februari kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang Penghentian Sementara Proses WIUPK Blok Wabu. Berikut adalah kutipan surat tersebut.

“Pemerintah Provinsi Papua membutuhkan adanya investasi pertambangan untuk mempercepat pembangunan daerah, kegiatan pertambangan yang bersifat padat modal dan padat teknologi. Namun karena investasi itu berisiko tinggi maka diperlukan kepastian hukum dan faktor keamanan yang kondusif sehingga dapat mengembangkan kegiatan pertambangan secara baik dan benar.”

“Namun sayangnya kondisi keamanan yang terjadi di wilayah Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, saat ini belum kondusif. Oleh karena itu kami telah meminta kepada Menteri ESDM RI untuk menghentikan sementara proses administrasi WIUPK Blok Wabu hingga terciptanya situasi keamanan bagi masyarakat setempat.”

“Pemerintah Provinsi Papua akan berkordinasi kembali setelah kondisi keamanan membaik,” demikian tutup surat tersebut.

Editor | HANS BISAY