Dana Otsus Belum Cair Mahasiswa Papua di Luar Negeri Terancam Putus Kuliah

JAYAPURA | PAPUA TIMES- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan hingga kini belum mencairkan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Dampaknya, tiga ratus lebih mahasiswa Papua penerima beasiswa Otsus yang sedang mengenyam pendidikan di berbagai universitas di luar negeri terancam putus kuliah karena belum membayar biaya perkuliahan.

Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesra Sekda Provinsi Papua Dr. Muhammad Musa’ad kepada pers di Jayapura membenarkan kondisi tersebut. Dana Otsus Papua seyogianya dicairkan segera namun hingga awal April belum juga dikirim ke Papua. Padahal Pemerintah Provinsi Papua (Pemprov) Papua menargetkan pembayaran biaya kuliah putra-putri Papua penerima beasiswa Otsus pada tanggal 31 Maret 2022.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

“Targetnya sampai 31 Maret 2022 sudah dibayarkan ke pihak universitas tapi ternyata dana Otsus belum ditransfer dari Kemenkeu,”ungkap Musa’ad menjawab pers di Jayapura, Selasa (12/4/2022) disela-sela pertemuan antara Pemerintah Provinsi Papua dengan Jurnalis media cetak, elektronik dan online di aula Kantor Diskominfo Papua.

Akibat dana Otsus di tahan Jakarta menyebabkan pembayaran biaya kuliah putra-putri Papua yang kuliah diluar negeri terganggu. Dan untuk mengatasi kondisi, kata Musa’ad, Pemprov Papua mengambil langkah-langkah dengan menyurati kepada pihak universitas untuk memperpanjang batas waktu pembayaran biaya kuliah mahasiswa.

Kata Musaad, komunikasi antara Pemprov dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Dana Otsus tahap pertama belum bisa dicairkan karena belum dibuat aturannya dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Sedangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Kemenkeu.

“Ini yang kami sayangkan sebab sejak dua Peraturan Pemerintah turunan UU Otsus ditetapkan 6 bulan lalu, tapi PMK terkait pencairan Dana Otsus belum jadi,”ungkapnya.

Data yang dirilis BPSDM Provinsi Papua total sebanyak 355 mahasiswa aktif yang belum dibayarkan biaya kuliah oleh Pemerintah Provinsi Papua akibat keterlambatan pencairan Dana Otsus tahap pertama. 355 mahasiswa itu masing-masing 204 mahasiswa di Amerika Serikat, 68 mahasiswa di Australia, 7 mahasiswa di Jepang, 17 mahasiswa di Kanada dan 59 mahasiswa di Selandia Baru.

Masalah beasiswa Otsus dan Pemulangan Mahasiswa Papua di berbagai universitas mencuat belakangan ini. Pemprov Papua menyebutkan pemulangan mahasiswa Papua dilatarbelakangi dua hal yakni pertama mahasiswa penerima beasiswa Otsus dipulangkan terkait dengan batas waktu studi serta hasil studi dan akademik mereka.

Tahun ini, kurang lebih 142 mahasiswa Papua yang berada di luar negeri tidak dapat menyelesaikan studi tepat waktu sebagaimana perjanjian pemberian beasiswa antara Pemprov Papua dan mahasiswa yang bersangkutan.

Perihal kedua adalah tertundanya pembayaran biaya kuliah 355 mahasiswa Papua di berbagai universitas di Amerika, Eropa, Australia dan Asia karena Kementerian Keuangan belum mencairkan Dana Otsus 2022.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi, Aryoko AF Rumaropen, SP,M.Eng mengatakan pemulangan mahasiswa Papua yang kuliah di luar negeri, terkait dengan batas waktu studi serta hasil studi dan akademik mereka.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan Pemprov Papua, kata Aryoko, sebanyak kurang lebih 142 mahasiswa Papua yang berada di luar negeri tidak dapat menyelesaikan studi tepat waktu sebagaimana perjanjian pemberian beasiswa antara Pemprov Papua dan mahasiswa yang bersangkutan.

Editor | TIM