Gubernur Ingatkan Pejabat Papua Jaga Integritas

JAYAPURA | PAPUA TIMES- Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP,MH, Jumat pagi (05/11/2021) melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Para pejabat yang dilantik antara lain Derek Hegemur,SH,MH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Bidang Umum dan Kesra Setda Provinsi Papua, Ir. Iman Djuniawal, M.Si sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua, Solaiyen Murib Tabuni sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan David Telenggen Plt Kepala Dinas Perhubungan.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Para pejabat yang dilantik tersebut diminta menjaga integritas, loyalitas, dan komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat di Papua. “Pelantikan hari ini menjadi pemicu peningkatan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat,”ungkap Gubernur saat melantik para pejabat di Gedung Negara, Dok V, Jayapura.

Gubernur Enembe menekankan kepada pejabat yang baru dilantik untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

Juru Bicara Gubernur Papua, M Rifai Darus, SH menambahkan Gubernur Enembe dalam waktu dekat juga akan melantik pejabat yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) sesuai dengan peraturan dan kepangkatan.

Sejumlah jabatan dilingkungan Pemprov Papua yang belum definitive dan masih berstatus Pl tantara lain Plt Asisten III Setda Papua, Plt Kepala Biro Umum, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah, Plt Kadisorda Papua dan Plt Dinas Perhubungan,

Kata Rifai, Gubernur Enembe juga mengingatkan para pejabat yang dilantik tidak membuat masalah dalam menjalankan tugas. “Gubernur memberikan titik tekan kepada para pejabat yang baru saja dilantik dan juga berlaku secara universal kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Papua agar menciptakan suasana kondusif dan tidak memantik api permasalahan. Jangan membuat keruh atau menciptakan kabut, terlebih-lebih apabila hal tersebut merugikan masyarakat,”ujar Rifai.

Editor | TIM