BPS: Gabungan 3 Kota di Papua Alami Deflasi

JAYAPURA | PAPUA TIMES- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua merilis Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2021 tercatat gabungan tiga kota di Papua mengalami deflasi sebesar 0,42 persen atau terjadi penurunan IHK dari 105,08 pada Juli 2021 menjadi 104,64 pada Agustus 2021.

Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana Helena Carolina, SE., MM menjelaskan deflasi gabungan 3 kota di Papua tersebut terjadi akibat penurunan angka indeks pada kelompok makanan, minuman,dan tembakau;kelompok perlengkapan peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga; kelompok transportasi; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

“Berdasarkan hasil pemantauan BPS Provinsi Papua di 3 kota pada Agustus 2021 terjadi deflasi sebesar 0,42 persen atau terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,08 pada Juli 2021 menjadi 104,64 pada Agustus 2021,”jelas Adriana.

Dikemukakannya, gaktor pendorong terjadinya deflasi tersebut adalah penurunan harga yang cukup signifikan pada beberapa komoditas antara lain: cabai rawit, tomat, angkutan udara, cabai merah, ikan ekor kuning, dan lain-lain. Adapun komoditas yang memberikan andil inflasi antara lain: kangkung, bawang merah, bayam, ikan mumar, tahu mentah, dan lain-lain.

Sementara itu, besaran andil masing-masing kelompok komoditi terhadap perkembangan inflasi Agustus 2021 di Papua (gabungan 3 kota IHK) adalah sebagai berikut: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar -0,37 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,002 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen;

Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar -0,01 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,0004 persen; kelompok transportasi sebesar -0,05 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,01 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,002 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,001 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,001 persen.

Editor | HANS B | ENDI BERO