Kesbangpol dan BPS Rilis IDI, Demokrasi di Papua Menurun dan Buruk

JAYAPURA | PAPUA TIMES- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Pusat Statistik (BPS) resmi merilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Provinsi Papua, Senin siang (30/8/2021).

Kegiatan yang dihadiri Anggota Kelompok Kerja (Pokja) IDI Papua dari kari kalangan tokoh masyarakat, tokoh agama, pers, perwakilan pemerintah (eksekutif) dan legislatif itu berlangsung di Hotel Batiqa, Entrop, Kota Jayapura.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Papua, Sugiyanto,SST,M.Si dalam pemaparannya menyebutkan angka indeks demokrasi di Papua dalam beberapa tahun terakhir menurun bahkan dalam aspek hak-hak politik dan lembaga demokrasi berkategori buruk.

Pada tahun 2020 IDI di Provinsi Papua sebesar 64,54 atau sebesar -0,71 point dibanding tahun 2019 yang sebesar 65,25. “Sejak tahun 2017 angka IDI Papua 61,34 kemudian tahun 2018 mencapai 62,20. Tahun 2019 berada di kisaran 65,25 kemudian turun lagi tahun 2020 di angka 64,54. Berbanding terbalik dengan Provinsi Papua Barat yang indeks demokrasinya naik 75,82,”jelasnya.

Penurunan IDI di Papua disebabkan indeks kebebasan sipil yang turun -3,76 point. Namun demikian aspek ini masih berkategori baik. Sedangkan aspek hak-hak politik dan kinerja lembaga demokrasi di Papua masuk kategori buruk.

“Namun demikian, disatu sisi ada sejumlah variabel yang indeksnya membaik yakni kebebasan berkeyakinan, partisipasi politik dan peran peradilan yang independen. Contohnya, kita di Papua semua orang bebas beribadah tanpa ada larangan kemudian partisipasi politik di Papua cukup baik dan peradilan terbuka dan independen,”tambah Sugiyanto.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan IDI terdiri dari 3 Aspek dengan 11 Variabel dan 28 Indikator. 3 aspek meliputi kebebasan sipil, hak-hak politik dan lembaga demokrasi.

Sedangkan 11 variabelnya adalah kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan, kebebasan dari diskriminasi, hak memilih dan dipilih, partisipasi politik dlm pengambilan keputusan dan pengawasan pemerintahan, Pemilu yang bebas dan adil, peran DPRD, peran partai politik, peran birokrasi pemerintah daerah dan peradilan yang independen.

“Sumber datanya yaitu informasi dari berbagai media massa, dokumen berupa Perda, Pergub, Perbup, Surat Edaran, dan sebagainya. Kemudian Focus Group Discussion (FGD) untuk mengkonfirmasi dan menambah informasi dari stakeholder serta wawancara mendalam untuk mengkonfirmasi dan menambah informasi dari narasumber/ahli,”ungkap Sugiyanto.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol yang diwakili Kepala Bidang Politik Siti Hijrah,SH mengatakan Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen meningkatkan indeks demokrasi di bumi Cenderawasih dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat.

“Indeks demokrasi di Papua menurun namun kita terus berupaya bekerjasama dengan berbagai elemen agar demokrasi di Provinsi Papua naik dan membaik dengan dukungan dari semua pihak,”kata Siti.

Secara nasional, penurunan IDI terbesar terjadi di Jawa Timur dan penurunan terendah di Papua.

Menurutnya, tantangan IDI di Papua kedepan adalah masih terdapat 10 Indikator masuk kategori “Buruk”. Diantaranya 2 indikator kebebasan sipil yakni ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berpendapat dan ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat.

Berikutnya 3 indikator Hak-hak Politik meliputi kualitas Daftar Pemilih Tetap, persentase anggota DPRP Provinsi yang belum memenuhi representase 30 persen perwakilan perempuan, dan Demokrasi mogok yang bersifat kekerasan.

Kemudian 5 Indikator embaga Demokrasi meliputi Alokasi anggaran Pendidikan dan Kesehatan dalam APBD yang belum memenuhi aturan perundang-undangan, persentase Peraturan Daerah (Perda) yang berasal dari inisiatif DPRD terhadap total perda yg dihasilkan masih minim, kegiatan kaderisasi Partai Politik (Parpol) yang belum maksimal serta keterbukaan informasi dan penyediaan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum maksimal.

Siti menambahkan IDI adalah indeks komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. IDI telah ditetapkan sebagai tolok ukur pembangunan bidang politik pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

IDI telah ditetapkan pada 3 RPJMN yakni RPJMN tahun 2010-2014, RPJMN tahun 2015-2019 dan RPJMN tahun 2020-2024.

Editor | HANS B | ENDI BERO