Pemkab Tolikara Validasi Batas Wilayah

KARUBAGA | PAPUA TIMES- Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tolikara, Papua, Kamis (22/7/2021) melakukan validasi titik kordinat perbatasan antara Kabupaten Tolikara dan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.

Validasi diawali dengan pertemuan antara Tim Validasi Pemkab Tolikara bersama para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat Distrik Woniki.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Asisten I Setda Tolikara, Drs. Panus Kogoya mengatakan validasi wilayah perbatasan ini dilakukan sesuai dengan peraturan pemerintah tentang batas wilayah.

“Ada beberapa distrik dan kampung tetap menjadi bagian dari Tolikara. Hal yang sama juga Tolikara bagian Timur, dua distrik berada di wilayah Kabupaten Lanny Jaya. Jadi harus dipatok. Distrik Woniki kampung Jigonikme adalah wilayah Kabupaten Tolikara. Apa yang kita putuskan sekarang demi penyelamatan dan pelayanan, karena itu masyarakat menerima apa yang sudah di putuskan saat ini,” ungkap Panus didampingi Kabag Tata Pemerintahan Perkinus Kogoya,SH dan Anggota DPRD Tolikara Lenas Gire dan Yukiles Wonda.

Menurut Panus, persoalan batas wilayah antara Pemkab Tolikara dan Pemkab Puncak Jaya telah selesai.
Menindaklanjuti kebijakan Presiden Jokowi tentang batas wilayah antar daerah di seluruh Indonesia, Bupati Usman G. Wanimbo mengatakan ada beberapa Distrik yang masih berada dalam wilayah kabupaten lain dan akan diserahkan.

Diantaranya, Tolikara bagian Selatan yakni Distrik Air Garam dan Distrik Danime akan diserahkan kepada Kabupaten Lanni Jaya. Meski demikian, kode administrasi Distrik dan Kampung tetap digunakan Pemerintah Kabupaten Tolikara.

Hal yang sama juga untuk Tolikara bagian Timur, yakni satu distrik yang berada di wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah. Di bagian Utara, yaitu Distrik Wari, Dow, dan Egiam tetap menjadi bagian dari Kabupaten Tolikara setelah dilakukan pertemuan dengan Bupati Mamberamo Raya di Jakarta. Sedangkan, Tolikara bagian Barat perlu dipatok batas wilayah karena masyarakat Kabupaten Puncak Jaya masih bergeser masuk di Distrik Woniki dalam wilayah Tolikara.

Editor | LEPIANUS K