BKSDA Papua Terima Translokasi 51 Satwa

JAYAPURA | PAPUA TIMES- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Papua, Kamis ( 15/7/2021) menerima translokasi satwa sejumlah 51 ekor jenis aves dan mamalia. Sebelumnya, pada 1 Juli 2021 Balai Besar KSDA Papua telah menerima translokasi satwa dari BBKSDA Jawa Timur dan BKSDA Jawa Tengah sejumlah 46 ekor aves. Translokasi satwa tahap kedua di bulan Juli ini berasal dari BKSDA Sulawesi Utara.

Kepala Balai Besar KSDA Provinsi Papua, Edward Sembiring, S.Hut., M.Si mengatakan translokasi satwa tersebut merupakan rangkaian dari Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN). “Kegiatan ini merupakan rangkaian Road to HKAN 2021,”ujar Sembiring.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Dikemukakan Sembiring, 51 jenis-jenis satwa translokasi terdiri dari 33 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 11 ekor kakatua rawa (Cacatua sanguinea), 2 ekor kasuari gelambir tunggal (Casuarius unappendiculatus), 3 ekor angsa boiga (Anseranas semipalmata), dan 2 ekor pelandu papua (Dorcopsis hageni).

Di antara 51 ekor satwa tersebut, terdapat 15 ekor hasil pemulangan kembali ke negara asal atau repatriasi dari Filipina, yaitu 11 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 2 ekor kasuari gelambir tunggal (Casuarius unappendiculatus), dan 2 ekor pelandu papua (Dorcopsis hageni).

“Sisanya merupakan satwa sitaan dan penyerahan masyarakat kepada BKSDA Sulawesi Utara. Satwa-satwa tersebut tiba di Pelabuhan Jayapura pada Kamis (15/7) menggunakan moda transportasi Kapal Motor (KM) Sinabung,”ungkapnya.

Dia menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, satwa-satwa translokasi dari BKSDA Sulawesi Utara merupakan satwa yang dilindungi undang-undang.

Sementara dalam daftar IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources), semua satwa tersebut berstatus Least Concern (LC), artinya telah dievaluasi, dan termasuk berisiko rendah.

Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan Balai Besar KSDA Papua, Lusiana Dyah Ratnawati, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat hasil uji PCR yang menyatakan semua satwa bebas dari Avian Influenza.

Selain itu, juga telah ada surat hasil uji serologis dan rabies yang menyatakan semua satwa dalam kondisi sehat. Berdasarkan hasil-hasil uji laboratium tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua juga telah mengeluarkan Surat Rekomendasi Translokasi Satwa Endemik ke Papua Nomor: 1144/524/B.3/07/2021.

“Setibanya di Jayapura, semua satwa mendapatkan pemeriksaan kembali oleh dokter hewan. Semua satwa dalam keadaan sehat dan akan direhabilitasi di Kandang Transit Buper Waena hingga siap dilepasliarkan ke alam,” kata Lusiana.

Kepala Balai KSDA Sulawesi Utara, Askhari Dg. Masikki, menyampaikan, selain memulangkan satwa ke Papua melalui BBKSDA Papua, pihaknya juga memulangkan satwa ke Papua Barat melalui BBKSDA Papua Barat.

Jenis-jenis satwa terdiri atas 47 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 1 ekor nuri hitam (Chlacopsitta atra), 2 ekor nuri kabare (Psittrichas fulgidus), 4 ekor julang irian (Rhyticeros plicatus), dan 2 ekor mambruk Ubiat (Goura christata). Pemulangan satwa-satwa tersebut telah disesuaikan dengan daerah persebarannya.

“Kami sambut hangat kedatangan 51 ekor satwa ini, yang diantarkan langsung oleh Polhut, keeper, dan dokter hewan dari BBKSDA Sulawesi Utara. Luar biasa kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas kita semua melestarikan satwa endemik Papua. Harapan ke depan, semoga satwa-satwa ini sehat, aman, dapat kembali ke habitatnya dan berkembang biak dengan sejahtera demi keseimbangan alam kita. Saya mengingatkan kembali kepada semua pihak, mari menjaga satwa endemik Papua, jangan sampai keluar dari wilayah Papua secara ilegal. Ini tugas kita bersama di tanah Papua,”tandas Kepala Balai KSDA Papua.

Editor | HERMON K | ENDI B