Kabupaten Tolikara Bidik WTP

PAPUA TIMES | KARUBAGA- Bupati , Usman G. Wanimbo,SE,M.Si menginstrusikan seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Tolikara,Papua, bekerja efekti f melayani masyarakat dan menuntaskan seluruh kegiatan tepat waktu. Dan yang terpenting menyiapkan seluruh dokumen pertanggungjawaban keuangan.

“Kita optimis dengan kerjasama kita semua, Pemkab Tolikara akan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuagan BPK RI Perwakilan Papua. Pimpinan OPD harus bekerja dengan penuh disiplin tinggi,dan semua pekerjaan selesai tuntas,”pinta Bupati Usman disela-sela penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2021 kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di aula Kantor Bupati Tolikara di Igari, Jumat (9/7/2021).

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Dikemukakan Usman, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berasal dari berbagai sumber. Untuk itu, para pimpinan OPD mampu memilah mana yang harus menjadi prioritas. Misalnya Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana ini ini dari pusat sehingga dikerjakan harus sesuai limit waktu, tetapi karena kondisi sekarang tidak dimungkinkan konsultasi pimpinan untuk ambil langkah tepat.

“Bagi pimpinan OPD yang mengelola anggaran DAK harus proaktif bagaimana caranya penyerapan anggaran DAK bisa cepat. Pimpinan OPD harus bantu pihak ketiga yang mengurus pekerjaan itu,”kata Bupati.

Dia juga meminta Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa ULP Tolikara agar memproses administrasi semua kegiatan mulai bulan Juli 2021 ini. Apabila pengusaha kesulitan mohon dibantu dan arahkan terutama pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

“ULP harus kerja cepat dengan menetapkan jadwal lelang pekerjaan dalam bulan juni ini 2021. Kita bekerja fokus,terutama ULP harus kerja cepat dan tuntas. Ada pengusaha OAP kesulitan mohon bantu dan arahkan supaya cepat,kita harus mampu mendidik supaya bisa.”

Bupati mengingatkan para pimpinan OPD menerapkan protokol kesehatan di kantor masing-masing, wajib pakai masker,menjaga jarak,mencuci tangan. Lebih dari itu para Aparat Sipil Negara ASN wajib divaksin,ASN harus beri contoh kepada masyarakat bahwa vaksin aman dan halal.

Editor | LEPIANUS K | ENDI B