Enembe Yang Gubernur Bukan Flassy

JAYAPURA | PAPUA TIMES- Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP,MH hingga hari ini masih aktif sebagai kepala daerah di Provinsi Papua. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap tetap bijak dalam menerima dan menyaring segala bentuk informasi yang keliru berkaitan dengan Gubernur Lukas Enembe.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Gubernur Papua, Muhamad Rifai Darus,SH menginteraksi penunjukan Sekertaris Daerah (Sekda) Dance Yulian Flassy,SE,M.SI sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029,PILIHAN ANDA?

View Results

Loading ... Loading ...

“Pelu ditegaskan bahwa hingga hari ini perlu bapak Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua. Gubernur Papua menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda)(tanggal 24 Juni 2021) tentang penunjukan PLH Gubernur Papua,”ujar Rifai kepada pers, Jumat siang (25/6/2021) di Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura.

Penunjukan Sekda Flassy sebagai Plh Gubernur Papua dinilai menyalahi aturan dan mengindikasikan adanya mal administrasi. “Kami melihat adanya indikasi mal administrasi yang terjadi, sebab penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar,”katanya.

Menurut Rifai, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua, namun praktiknya memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi Gubernur Enembe diacuhkan dan tidak digunakan.

Rifai juga menambahkan bahwa perihal penunjukan Sekda Papua tersebut, Gubernur Enembe bakal melaporkan dugaan mal administrasi kepada Presiden dan juga akan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

Dia menambahkan Gubernur Lukas Enembe meminta agar Rakyat Papua tidak terprovokasi atas isu apapun. Kita jaga keamanan tanah Papua ini bersama-sama dan mari hindari segala aktivitas yang bersifat destruktif dan inkonstitusional. “Papua adalah tanah yang penuh damai, sebab kasih Tuhan menyertai kita semua,” tandasnya.

Keputusan Sekda Papua menyurat Kemendagri untuk menunjukan dirinya sebagai Plh Gubernur Papua menuai kontra dari berbagai elemen masyarakat. Mereka menilai Sekda Dance Flassy merusakan etika dan tatanan birokrasi di Provinsi Papua. Sekda diminta untuk stop bikin gerakan tambahan di Papua.

Aktivis Pemuda Papua, Otniel Deda mengatakan Sekda Dance Flassy sebagai bawahan Gubernur Papua seharusnya melakukan koordinasi dan meminta pertimbangan dari Gubernur sebelum mengambil keputusan.

“Siapa yang mendorong kaka Sekda Papua untuk mengambil keputusan secara sepihak menyurat ke Mendagri. Kaka Sekda perlu menjelaskan kepada masyarakat Papua,”kata Otis panggilan akrabnya.

Keputusan sepihak Sekda dan Kemendagri tersebut, kata Otniel Deda, membuat kegaduan ditengah masyarakat Papua. Apalagi penunjukan ini mendapat penolakan dari Gubernur Papua.

Dia berharap agar penunjukan ini tidak dipolitisir untuk kepentingan kelompok yang berdampak pada tidak stabilnya pelayanan publik.“Kami meminta DPRP Papua memanggil Sekda Papua untuk menjelaskan hal ini agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.”

Editor | HANS B | LEPIANUS K

Komentar