Kedepan Warga Papua Bisa Buat KTP di Rumah Sakit

JAYAPURA | PAPUA TIMES- Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Papua untuk menempatakan layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Rumah Sakit.

Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua, DR. Ribka Haluk,S.Sos.M.Si mengatakan layanan perekaman E-KTP di rumah sakit bertujuan permudah akses masyarakat membuat kartu tersebut.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029,PILIHAN ANDA?

View Results

Loading ... Loading ...

Hingga kini realisasi perekaman e-KTP di Provinsi Papua, baru mencapai 45,3 persen atau sebanyak 1.506.837 jiwa dari total wajib e-KTP sebanyak 3.323.662 jiwa. Dengan demikian, masih tersisa 54,7 persen atau 1.816.825 jiwa yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Menyikapinya, Dinas Sosial menyediakan fasilitas pelayanan perekaman e-KTP bagi warga di rumah sakit. Inovasi itu untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang belum memiliki KTP. “Saat ini kan masih banyak masyarakat yang datang berobat ke Rumah Sakit tanpa memiliki KTP”

“Karena itu, kita megambil keputusan ini untuk jemput bola, mendekatkan pelayanan perekaman e-KTP di rumah sakit. Sehingga nantinya masyarakat bisa langsung dilayani tempat,” kata Ribka Haluk di Jayapura, Senin.

Saat ini, kata Ribka, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Papua, guna menetapkan rumah sakit mana saja yang bakal dilibatkan untuk kerjasama pelayanan perekaman e-KTP. Dinas Sosial dan Dinas Kesehatannya segera menyusun Perjanjian Kerjasama (PKS), agar program tersebut bisa segera terealisasi.

“Sebab dengan kerja sama ini, Dinkes Papua juga bisa mendapatkan hak akses data kependudukan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan lainnya,” pungkas dia.

Editor | EDWIN RIQUEN

Komentar