Mei, Pemkot Longgarkan Jam Aktivitas Warga

JAYAPURA | PAPUA TIMES- Pemerintah Kota Jayapura bakal menambah jam aktivitasnya warganya hingga pukul 12 malam. Kebijakan ini seiring dengan angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Jayapura dan jumlah warga yang ikut vaksinasi cukup tinggi.

Wali Kota Jayapura, Dr.Drs. Benhur Tomy Mano,MM mengatakan agar jam aktivitas ditambah maka dua hal yang perlu mendapat perhatian masyarakat yakni masyarakat patuh dan disiplin menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) dan angkat penyebaran Covid-19 menurun.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029,PILIHAN ANDA?

View Results

Loading ... Loading ...

“Saya melihat angka Rt-Ro kita dalam penanganan kasus covid 19 menurun drastis kemudian peserta vaksinasi cukup tinggi. Dan juga kesadaran warga kota menjalankan prokes semakin baik, makanya nanti kita akan tambah jam aktivitas pada bulan mendatang,”ungkap Wali Kota yang akbrab dipanggil BTM itu.

Wali Kota BTM mengatakan pihaknya bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kota Jayapura bakal mengeluarkan kebijakan melonggarkan waktu aktivitas masyarakat hingga tengah malam pada bulan Mei mendatang. Dengan syarat, masyarakat dan pelaku usaha, bisnis lebih taat dan patuh laksanakan Prokes seperti wajib mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak,menghindari kerumunan serta mengikuti vaksinasi secara bertahap.

“Pemkot dan Satgas Covid-19 akan melonggarkan waktu aktivitas pada bulan depan dengan syarat masyarakat dan pelaku bisnis laksanakan Prokes dengan ketat dan mengikuti vaksinasi secara bertahap,”ungkapnya.

Khusus untuk usaha restoran, tempat hiburan dan hotel diwajibkan membatasi pengunjung sesuai standar kesehatan yang berlaku. Kegiatan seremonial seperti pernikahan dan sebagainya juga diminta untuk pembatasan tamu dan pesertanya.

Hingga 16 April 2021, data yang dirilis Satgas Covid-19 Provinsi Papua menyebutkan kasus Covid-19 Kota Jayapura sebanyak 8927 orang dengan pasien sembuh 8347 dan meninggal 155 orang
Ro atau Reproduction number (Ro) angka reproduksi dalam pandemi virus corona (Covid-19) adalah jumlah kasus baru yang tertular dari satu kasus infektif pada populasi sepenuhnya rentan. Sedangkan Rt adalah jumlah kasus baru yang tertular dari satu kasus terinfeksi pada populasi yang memiliki kekebalan sebagian atau setelah adanya intervensi.

Editor | ABRAHAM ANDIKA

Komentar