Demokrat Papua Apresiasi Keputusan Kemenkumham

JAYAPURA | PAPUA TIMES- Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) atas keputusannya menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.

“Kami mengapresiasi keputusan Kemenkumham yang tetap mengakui Partai Demokrat dibawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pengurus, kader, simpatisan dan pendukung bersuka cita atas keputusan ini,”ungkap Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Ricky Ham Pagawak, Rabu malam (31/3/2021) saat menggelar jumpa pers di Kantor DPD Partai Demokrat Papua, Kotaraja, Jayapura, Papua.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029,PILIHAN ANDA?

View Results

Loading ... Loading ...

Menurut Ham Pagawak, keputusan Kemenkumham tersebut membuktikan bahwa negara menghargai dan menghormati kepengurusan Partai Demokrat yang sah menurut undang-undang. “Ini membuktikan bahwa negara telah menghargai Partai Politik (Parpol) lebih khusus Partai Demokrat. Demokrat merupakan salah satu partai besar yang sudah berkontribusi kepada negara,”ujarnya.

Menginteraksi keterlibatan anggota DPC Partai Demokrat dari Papua pada KLB Deli Serdang, Pawagak menegaskan bahwa Demokrat Papua membuka diri kepada anggota DPC yang terlibat pada KLB Deli Serdang untuk kembali bergabung dengan kepengurusan yang sah.

“Kami tidak akan memecat. Namun kami Partai Demokrat Papua pada prinsipnya membuka diri. Dan kami berharap teman-teman ini bisa bergabung kembali untuk sama-sama membesarkan partai Demokrat di Provinsi Papua,”tandas RHP, panggilan akrabnya.

Pada kesempatan tersebut, RHP menyampaikan terima kepada Presiden RI Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM serta Kapolri yang telah merespon aspirasi seluruh anak bangsa yang tergabung di Partai Demokrat, dengan tetap mendukung kepemimpinan Ketua Umum AHY.

“Untuk itu ,saya mengajak seluruh pengurus Partai Demokrat yang di Papua maupun di 33 Provinsi kembali bergandengan tangan bersama-sama berjuang kibarkan Panji Demokrat agar lebih baik dan lebih maju,”ajak dia.

Kemenkumham Tolak Demokrat KLB Deli Serdang

Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) menolak permohonan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deliserdang, Medan.

“Dari hasil pemeriksaan dari dokumen fisik ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa pengesahan KLB Deliserdang ditolak,” ujarnya Menkumham Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual, Rabu (31/3/2021).

Yasonna beralasan, ada argumen tentang anggaran dasar tersebut yang disampaikan pihak KLB Deliserdang. Oleh karena itu, kata dia Kemekumham tidak berwenang menilainya karena menjadi ranah pengadilan.

“Jika KB Deliserdang merasa tidak sesuai UU Partai Politik silahkan digugat. Sejak awal kami sampaikan pemerintah bertindak objektif transparan memberikan keputusan dalam masalah partai politik ini,” pungkasnya.

Editor | HANS BISAY

Komentar