PON XX: Sepak Bola Tanpa Pemain Profesional

JAYAPURA | PAPUA TIMES- Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) memutuskan pertandingan sepak bola Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2021 Papua, tanpa pemain profesional.

Hal itu tak lepas dari masukan dan saran dari Asosiasi Provinsi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Papua, agar PON sebagai ajang pembinaan pemain muda dan tak ingin ada pemain profesional dari Liga 1 dan Liga 2 Indonesia tampil di PON.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Wakil Ketua Asprov PSSI Papua, Rocky Bebena dalam keterangannya, Senin (15/3/2021) menjelaskan bahwa Asprov PSSI Papua sudah menerima surat dari PSSI terkait regulasi pemain sepak bola PON XX Papua tahun 2021.

“Komite Eksekutif (Exco) sudah rapat tanggal 9 Maret lalu, dan surat dari PSSI sudah kami terima tertanggal 10 Maret 2021, tentang perubahan ketentuan pemain sepak bola PON XX tahun 2021, bahkan Technical Handbook (THB) sudah ditetapkan dan akan menjadi pedoman bagi semua tim sepak bola PON,” kata Rocky Bebena.

Dikatakan, cabang olahraga sepak bola juga menerapkan aturan maksimal pemain berusia 23 tahun, maka atlet yang bisa dimainkan wajib kelahiran 1 Januari 1997 ke atas.

Oleh karena itu, Rocky menegaskan, semua tim dapat mengikuti regulasi terkait usia atlet tersebut. “Ini sudah keputusan final PSSI berkaitan dengan surat dari Asprov PSSI Papua, THB juga sudah ditetapkan, maka PON XX di Papua tanpa pemain professional,” jelasnya.

Menurutnya, peraturan ini cukup positif, karena akan memberikan ruang bagi pemain muda untuk lebih banyak dimasukan dalam tim PON di masing-masing daerah.

Cabang sepakbola sendiri terdiri dari dua nomor, yaitu putra dan putri. Untuk sektor putra, sudah ada 12 tim yang dipastikan tampil di PON XX yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Aceh, Sumatra Utara, Bengkulu, Jawa Barat dan Papua.

Editor | HANS B | LAMBERTH P