MRP Terbitkan Buku 20 Tahun Otsus Papua

JAYAPURA | PAPUA TIMES- Majelis Rakyat Papua (MRP) menerbitkan buku 20 tahun implementasi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus).

Buku tersebut memuat persoalan maupun capaian pemerintah provinsi, kabupaten dan kota pelaksanaan UU Otsus.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Ketua MRP, Timotius Murib berharap penerbitan buku 20 tahun Otsus ini memberi pokok-pokok pikiran baru bagi masyarakat serta pemerintahan yang ada kedepan, guna mewujudkan pembangunan yang lebih baik dari saat ini.

“Mudah-mudahan setelah buku ini beredar, masyarakat bisa membaca dan tahu bagaimana implementasi UU Otsus di Papua selama ini”.

“Setelah itu, menjadi masukan dan saran bagi Pemerintah Pusat, yang saat ini sedang menggodok revisi UU Otsus,” jelas Timotius Murib kepada pers, usai menyerahkan buku tersebut kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, Rabu (10/3/2021), di Jayapura.

Sementara itu, isi dalam buku yang diterbitkan MRP tersebut memiliki tiga bagian yang secara keseluruhan menyimpulkan seluruh persoalan Papua selama bergulirnya Otsus.

Tiga bagian itu yakni, pertama hasil pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Otsus Papua. Kedua, kajian UU Otsus Papua dari pihak akademisi secara ilmiah, dan ketiga, capaian pemerintah sejak UU Otsus bergulir selama selama 20 tahun.

Jika berjalan sesuai rencana, buku tersebut dipastikan bakal diedarkan ke publik dalam waktu dekat.

Sementara Gubernur Lukas Enembe mengapresiasi pihak Majelis Rakyat Papua yang telah berinisiasai menerbitkan buku perjalanan UU Otsus di Papua.

Buku ini diyakini sangat penting karena menulis seluruh sejarah pencapaian UU Otsus di Papua tetapi juga persoalan yang dihadapi.

“Saya lihat buku ini berisi lika-liku perjalanan Otsus Papua. Keinginan masyarakat Papua mau seperti apa juga tertuang dalam buku ini”.

“Untuk itu, saya harap buku yang mencatat sejarah implementasi Otsus ini bisa dipelajari oleh publik dan dijadikan pegangan untuk ikut membangun tanah ini di masa mendatang,” tandasnya.

Editor | EDWIN RIQUEN