JAYAPURA | PAPUA TIMES- Polemik dualisme Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua akhirnya tuntas, setelah pertemuan antara Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP.MH, Sekda Dance Yulian Flassy SE, MSi dan Penjabat Sekda, Doren Wakerkwa,SH berlangsung Jumat (5/3/2021).
Gubernur dalam pertemuan ini menginstruksikan kedua pejabat untuk mempersiapkan proses serah terima jabatan pada pertengahan bulan Maret 2021.
Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy SE, MSi kepada pers mengatakan gubernur telah memberi petunjuk untuk digelar serah terima jabatan pada tanggal 15 Maret 2021 mendatang.
“Saya sudah bertemu gubernur dan pak penjabat sekdadan disepakati tanggal 15 Maret 2021 dilakukan serah terima jabatan. Komunikasi kami dengan bapak gubernur dan pak Doren terjalin baik,”ujar Dance Flassy.
Sebelumnya, Gubenur Papua Lukas Enembe,SIP.MH menyatakan siap melaksanakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 159/TPA/2020, terkait pelantikan Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua definitif oleh Mendagri, Senin (1/3/2021), di Jakarta.
Kendati pun pada hari yang sama, menugaskan Wakil Gubernur Papua Klemenn Tinal, melantik kembali Doren Wakerkwa sebagai Penjabat Sekda. “Kita akan akan menerima Sekretaris Daerah definitif, setelah berkahirnya masa Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah yang sudah terlanjur dilantik”.
“Hal ini mempertimbangakan budaya Papua, karena tidak ada alasan sesuai ketentuan bahwa penetapan Sekretaris Daerah di tetapkan oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” kata Lukas.
Gubernur Enembe mengaku tidak mengetahui agenda pelantikan Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua definitif oleh Mendagri. Sehingga keputusan melantik Doren Wakerkwa sebagai Penjabat Sekda Papua, adalah untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah.
Editor | EDWIN RIQUEN
Komentar