TNI AL Bantu Daftarkan Pelabuhan Depapre

JAYAPURA | PAPUA TIMES- TNI Angkatan Laut mendukung rencana pengoperasioan pelabuhan Depapre Kabupaten Jayapura sebagai pelabuhan tol laut.

Komandan Lantamal (Danlatamal) X Jayapura Laksma TNI Yeheskiel Katiandagho,SE.MM mengatakan pelabuhan laut Depapre hingga kini belum terdaftar pada Peta Laut Indonesia dan Peta Laut Internasional sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Bangunan dan Instalasi di Laut.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Dan untuk pendaftaran, lanjut Danlatamal, pihaknya siap membantu sehingga pengoperasian pelabuhan Depapre sesuai ketentuan navigasi keamanan laut.

“Saat ini sudah daftarkan, tinggal ditindaklanjuti oleh instansi pemerintah yang membidangi hal ini agar segera melengkapi sesuai ketentuan yang ada,”ujar Katiandagho saat mendampingi Penjabat Sekretaris Daerah Papua Doren Wakerkwa, SH bersama Bupati Mathius Awoitauw, SE, M.Si, Kamis (14/1/2021) meninjau kesiapan pengoperasioan pelabuhan to laut Depapre, Kabupaten Jayapura.

Danlatamal juga menyarankan agar pihak terkait mendaftarkan keberadaan pelabuhan Depapre ke Pusat Hidrografi dan Oseanografi Angkatan Laut (PUSHIDROSAL) sehingga pelabuhan tersebut masuk ke dalam peta laut Indonesia untuk mendapat jaminan keselamatan navigasi alur pelayaran bagi kapal-kapal yang akan sandar.

“Saya mendukung pemerintah daerah baik Provinsi Papua maupun Kabupaten Jayapura dalam menghadirkan Tol Laut dengan akan dioperasionalkannya Pelabuhan Depapre,” ungkapnya.

“Oleh karena itu saya menyarankan ke pemerintah provinsi maupun kabupaten agar segera menyurat ke Kepala Staf TNI Angkatan Laut dalam hal ini Pushidrosal, akan kami bantu dalam koordinasikan,”sambungnya.

Sarana dan prasarana yang diharus disiapkan di pelabuhan tol laut antara lain tempat lego jagkar, tempat logistik serta tempat pembuangan limbah agar tidak merusak ekosistem laut serta fasilitas vital milik negara.

Editor | HANS BISAY