Demokrat: KPU Bertanggungjawab Atas Kerusuhan di Boven Digoel

JAYAPURA | PAPUA TIMES– Partai Demokrat meminta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Boven Digoel.

Kerusuhan dan penganiayaan dipicu keputusan KPU mencoret pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Boven Digoel nomor urut 4, Yusak Yaluwo-Yakob Weremba.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

“Pesta demokrasi ini kan pestanya rakyat, jangan dibuat pesta tangisan rakyat. KPU Pusat memutuskan dari Jakarta, apakah mereka pernah baca situasi politik di Papua? KPU RI mengambil tindakan yang patut kami duga ini politis sekali. Sebab memutuskan sesuatu 10 hari jelang Pilkada”.

“Ini aneh juga sebab karena KPU Provinsi Papua dicabut kewenangannya lalu satu hari kemudian dikembalikan (setelah terjadi kerusuhan),” tegas Jemmy Setiawan, Deputi Badan Pembinaan Organisasi DPP Partai Demokrat, dalam keterangannya kepada pers di Jayapura, Rabu (2/12/2020).

Menurut dia, sebetulnya kerusuhan itu bisa dicegah andai KPU RI tidak cepat mengambil keputusan. Oleh karenanya, ia meminta KPU RI agar mengevaluasi putusan pencoretan Yusak-Yakob. Sebab bila tidak, maka dikhawatirkan terjadi konflik yang lebih besar hingga terjadi benturan antara masyarakat hingga aparat TNI/Polri.

“Saya harap KPU RI bisa bijak dan melihat kembali putusan pencoretan yang menyebabkan konflik tersebut. Jangan justru KPU seolah-olag memberi ruang arena tanding diantara rakyat bahkan seperti membenturkan rakyat dan aparat keamanan”

“Sebab kalau sudah tidak kondusif kan aparat (TNI) pasti turun. Nanti justru bisa memicu terjadinya pelanggaran HAM dan Papua menangis lagi. Sudahlah saya pikir KPU RI belajarah dari pengalaman dalam melihat Papua,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Papua Yunus Wonda katakan rusuh yang terjadi di Boven Digoel merupakan sebuah kegagalan penyelenggara. Sebab keputusan yang dibuat tak melihat kondisi psikologis orang Papua.

“KPU RI langsug putuskan dengan cara sendiri. padahal persoalan Papua ini sangat berbeda sekali dengan daerah lain. Untuk itu, kami minta kearifannya agar paslon Yusak-Yakob ini diaktifkan kembali dan biarkan masyarakat nanti yang putuskan siapa pemimpinnya”

“Saya kira tidak ada alasan untuk mempertahankan keputusan pencoretan itu dan sudah cukup rakyat Papua ini jadi korban karena konflik. Sudah cukup rakyat berkonflik dengan TNI/Polri yang justru bisa memuncul pelanggaran HAM. Ini kami tidak mau, maka itu kami minta KPU RI untuk benar-benar melihat kondisi objektif di Papua supaya bisa menjaga kondisi Boven Digoel tetap aman,” pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Boven Digoel telah mengeluarkan rekomendasi penundaan Pilkada Boven Digoel terkait situasi keamanan di wilayah itu.

Ada dua hal yang menjadi pertimbangan dikeluarkannya rekomendasi tersebut. Yang pertama adalah faktor keamanan dan kedua karena belum siapnya logistik Pilkada, terutama surat suara.

Editor | EDWIN RIQUEN