Masalah Tanah Besum Dibawa ke Mendagri

JAYAPURA | PAPUA TIMES– Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Jayapura pekan depat menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian guna meminta petujuk dan arahan terkait penyelesaian lahan transmigrasi di Besum Kampung Karya Bumi, Distrik Namlong, Kabupaten Jayapura.

Masyarakat adat Papua setempat menuntut biaya ganti rugi kepada pemerintah atas penggunaan lahan oleh transmigrasi seluas 300 hektar lebih yang merupakan hal ulayat mereka.

SIAPA CALON GUBERNUR PAPUA 2024-2029, PILIHAN ANDA
  • Add your answer
Poll Options are limited because JavaScript is disabled in your browser.

Penjabat Sekda Papua, Doren Wakerkwa,SH mengatakan tim Pemprov Papua dan Kabupaten Jayapura yang akan berkonsultasi ke Kemendagri, akan melibatkan masyarakat adat di empat Distrik yakni Namblong, Nimbokrang, Kemtuk dan Kemtuk Gresi.

“Nantinya tim akan melaporkan persoalan tersebut ke Mendagri untuk meminta petunjuk dan arahan terkait langkah-langkah penyelesaian pembayaran biaya ganti rugi lahan transmigrasi di Besum, sebagaimana tuntutan masyarakat adat,” kata Sekda usai rapat bersama Bupati Jayapura Mathius Awoitauw,SE.M.Si dan perwakilan masyarakat adat dari empat Distrik di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Jumat (20/11/2020)

Menurut Sekda, gubernur atau bupati jayapura tidak bisa membayar ganti rugi hak ulayat milik masyarakat adat, karena ini terkait dengan aset. “Apalagi tanah itu kan diduduki oleh transmigran yang ditempatkan oleh Pemerintah Pusat pada tahun 70-an. Semoga ada titik terang saat menemui Mendagri,”katanya.

Sementara Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, menilai program transmigrasi merupakan ranah nasional. Oleh karenanya, dia berharap Pemerintah Pusat bertanggungjawab menyelesaikan persoalan tuntutan ganti rugi tanah yang kini digunakan oleh warga transmigran.

“Harapannya Pemerintah Pusat bisa menyelesaikan masalah ini tidak terlalu lama. Karena dari pertemuan ini disepakati tidak ada lagi pemalangan lagi dari masyarakat adat setempat,” harapnya

Ketua Tim penyelesaian sekaligus perwakilan dari masyarakat adat, Bernadus Sanggrawai ada kepastian pembayaran ganti rugi tanah dalam pertemuan dengan Mendagri.

Editor | EDWIN RIQUEN