APBD-P Biak Numfor Ditetapkan Rp1,3 T

BIAK | PAPUA TIMES- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Biak Numfor menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020 sebesar Rp1,3 trilliun.

Penetapan APBD-P Biak Numfor Tahun 2020 itu melalui sidang perubahan APBD tahun 2020 yang ditutup Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen, Rabu (28/10) malam.

“Setelah melalui pembahasan, maka ditetapkan sumber pendapatan dalam APBD Perubahan Tahun 2020 sebesar Rp1.205.995.301.373,27. Semetara untuk belanja daerah sebesar Rp. Rp1.309.903.604.221,33,”ungkapnya.

Dengan pengesahan ini maka APBD-Perubahan Biak Numfor tahun anggaran 2020 ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Bupati Biak Numfor Herry Naap, S.Si, M.Pd. dalam pidato penutupan sidang APBD perubahan tahun 2020 menjelaskan struktur APBD tahun 2020 setelah perubahan antara lain, penerimaan pendapatan sebesar Rp1.205.995.301.373,27. Sumber pendapatan daerah tersebut terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp92.043.740.950,98, lalu dana perimbangan atau dana transfer sebesar Rp. 816.945.379.835,00 dan lain-lain pendapatan yang saha sebesar Rp297.006.180.587,29.

Sedangkan untuk belanja daerah dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp1.309.903.604.221,33. Adapun sejumlah anggaran belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung, dengan rincian sebagai berikut; untuk belanja tidak langsung sebesar Rp.744.076.165.167,98, lalu belanja langsung sebesar Rp. 565.827.439.053,35.

Sementara untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 104.844.002.848,06, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 935.700.000,00. “Dengan begitu maka komposisi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan sebagaimana tersebut, maka Struktur Perubahan APBD TA 2020 menganut Anggaran defisit. Defisit anggaran sesuai perhitungan maka besaran defisit anggaran sebesar Rp. 103.908.302.848,06,” ungkap Bupati Herry.

Sedangkan untuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) per 31 Desember 2019, lanjut Herry Naap, jumlahnya sebesar Rp. 60.293.547.694,51, dengan demikian maka defisit murni sebesar Rp. 44.550.455.153,55.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Naap berharap seluruh stakeholder di Kabupaten Biak Numfor untuk bersama-sama membangun daerah tersebut demi kemajuan masyarakat, bangsa dan negara.

Editor | EVANS K | GEORGE JM

Komentar